Beranda / Berita / Aceh / Toke Ilegal Logging Akan Diburu Polda Aceh

Toke Ilegal Logging Akan Diburu Polda Aceh

Senin, 09 November 2020 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM| Banda Aceh- Pihak kepolisian di wilayah hukum Polda Aceh sudah memberi warning, bahwa pihaknya akan memburu para toke illegal logging. Para pembalak liar yang menyebabkan hutan Aceh rusak, akan menjadi sasaran operasi.

“Sasaran operasi kita membidik para cukong yang mendanai masyarakat untuk melakukan pembalakan liar," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada Senin (9/11), kepada media. Menurut Kapolda, selama ini pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap para pelaku pembalakan liar.

Namun Kapolda mengakui, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Disressus) sudah maksimal melakukan penindakan terhadap para pelaku pembalakan liar. Namun penindakannya belum dilakukan secara menyeluruh.

 "Penindakannya yang belum maksimal itu dikarenakan belum ada kesadaran masyarakat untuk melaporkan jika terjadi pembalakan liar. Peranan masyarakat sangat penting untuk memberantas illegal logging," sebut Irjen Pol Wahyu Widada.

Karena peran masyarakat sangat penting, untuk itu kata Kapolda sangat mengharapkan agar masyarakat dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian. Masyarakat juga harus menumbuhkan kesadaran agar menjaga hutan, tidak melakukan perambahan hutan. Perambahan hutan dapat menimbulkan bencana, sebut Kapolda.

"Ilegal logging membawa dampak buruk terhadap kelestarian lingkungan kita dan juga dapat membawa bencana alam seperti longsor, banjir bandang," jelasnya Kapolda.

Untuk memberantasnya, kerjasama semua pihak, khususnya kepada warga di seputaran kawasan hutan dalam mengamankan hutanya, sangat diharapkan. Semua pihak harus bersatu menyelamatkan hutan dari perambahan liar, pintanya. (baga)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda