Beranda / Berita / Aceh / Tolak DOB dan Otsus Jilid II, KOMPASS Unjuk Rasa di DPRD Sumut

Tolak DOB dan Otsus Jilid II, KOMPASS Unjuk Rasa di DPRD Sumut

Senin, 01 Agustus 2022 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai di DPRD Sumut. [Foto: For Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komunitas Mahasiswa Papua Se-Sumatera (KOMPASS) menggelar aksi didepan Kantor DPRD Sumatra Utara (Sumut) dengan perkara menolak DOB, pada Jumat (29/7/2022).

Koordinator Lapangan, Askin Alimdam mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan didepan Kantor DPRD SUMUT. “Aksinya dimulai dari pukul 10.00 sampai dengan 15.00 WIB,” sebutnya kepada Dialeksis.com, Senin (1/8/2022).

“Aksi kita lakukan sebelumnya di hari Jumat pada 7 Juli 2022,” tambahnya.
 

Dia mengatakan, adapun aksi tersebut dilakukan dengan statement keras yaitu, Cabut Otsus Jilid II, Kemudian, Tolak Daerah Otonomi Baru (DOB). 

[Foto: For Dialeksis]

“Dan segala bentuk kompromi pembangunan diatas tanah papua,” ujarnya.

Ia mengatakan, adapun tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut terdapat 19 point. Berikut isi tuntutan dalam aksi unjuk rasa itu: 

1. Cabut UU Otonomi Khusus Jilid II

2. Segera hentikan upaya Pemekaran Provinsi di Wilayah West Papua.

3. Elit Papua Stop Mengatasnamakan Rakyat Papua untuk kepentingan kekuasaan.

4. Buka akses jurnalis seluas-luasnya di West Papua.

5. Tarik militer organik dan non-organik dari West Papua.

6. Stop Perampasan Tanah Adat serta stop kriminalisasi masyarakat adat di West Papua.

7. Tutup Bandara Antariksa di Biak West Papua.

8. Bebaskan tahanan politik West Papua tanpa syarat.

9. Tolak pengembangan Blok Wabu dan tutup semua perusahaan nasional juga multinasional diseluruh Wilayah West Papua.

10. Tangkap, adili, dan penjarakan jenderal-jenderal pelanggar HAM.

11. Hentikan rasisme dan tangkap pelaku politik rasial.

12. Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat, dan Seluruh Wilayah West Papua lainnya.

13. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses menentukan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua.

14. Mendesak Rezim Jokowi-Mahruf untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi HAM di West Papua secara langsung.

15. Jaminan kebebasan informasi, berekspresi, berorganisasi dan berpendapat bagi bangsa West Papua.

16. Kami mendukung perjuangan rakyat Wadas dan Jomboran melawan Tambang yang merugikan.

17. Kami mendukung perjuangan rakyat Indonesia menolak Omnibus Law dan Sahkan RUU PKS tanpa dipreteli.

18. Menolak RUU KUHP.

19. Hentikan Perampasan Tanah Milik Masyarakat Adat Tambrauw oleh Perusahaan PT.Nuansa.

Lestari Sejahtera dan Tutup Semua Perusahaan Sawit yang beroperasi di seluruh Tanah Papua.

“Aksi ini dilakukan atas nama 9 PTN Komunitas mahasiswa Papua Se-Sumatera (Kompass),” pungkasnya. [ftr/bna]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda