Beranda / Berita / Aceh / UIN Ar-Raniry dan BPRS Hikmah Wakilah Jalin Kerjasama

UIN Ar-Raniry dan BPRS Hikmah Wakilah Jalin Kerjasama

Senin, 15 Januari 2024 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menandatangani Naskah Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Hikmah Wakilah Banda Aceh. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Rektor kampus setempat, Senin (15/1/2024). [Foto: Nat/AFD/Humas UINAR]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menandatangani Naskah Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Hikmah Wakilah Banda Aceh. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Rektor kampus setempat, Senin (15/1/2024).

Penandatanganan naskah MoU tersebut dilakukan oleh Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof Dr Mujiburrahman MAg dan Direktur Utama PT. BPRS Hikmah Wakilah Sugito SE ME.

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Mujiburrahman MAg dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada PT. BPRS Hikmah Wakilah Banda Aceh atas kepercayaan bermitra dengan kampus tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan PT. BPRS Hikmah Wakilah yang telah mempercayai dan membina kemitraan dengan UIN Ar-Raniry, mudah-mudahan kemitraan ini dapat terus berlanjut di masa-masa yang akan datang,” ungkap Prof Mujib.

Prof Mujib menyampaikan bahwa ruang lingkup penandatanganan MoU ini mencakup peningkatan kualitas pendidikan dan kegiatan ilmiah, pemanfaatan fasilitas dan pengembangan Perbankan Syariah, Pemagangan dan praktik kerja mahasiswa.

Selanjutnya, mencakup peningkatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta penerapan hasil-hasilnya, pemanfaatan tenaga ahli dan pengembangan sumber daya manusia, dan kegiatan-kegiatan lain yang dipandang perlu.

“Kita berharap setelah momentum penandatanganan MoU hari ini yang paling penting adalah implementasi, kalau setahun ke depan tidak ada kegiatan kemitraan apapun yang dilakukan maka MoU ini akan mubazir dan sia-sia,” ujarnya.

Prof Mujib berharap agar penandatangan MoU tersebut dapat memberi manfaat kepada kedua belah pihak dan memberi dampak positif kepada umat serta masyarakat Aceh secara umum.

“Kemitraan ini mudah-mudahan menguntungkan kedua lembaga secara khusus dan juga memberi dampak kebaikan kepada umat, baik bagi keluarga UIN Ar-Raniry terutama mahasiswa, dosen dan karyawan, dan kepada keluarga BPRS Hikmah Wakilah dan tentunya untuk masyarakat Aceh secara umum,” pungkas Prof Mujib.

Sementara itu, Direktur Utama PT. BPRS Hikmah Wakilah, Sugito SE ME dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada UIN Ar-Raniry yang telah memberi kesempatan bagi lembaga tersebut untuk berkontribusi di kampus UIN Ar-Raniry.

“Terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan kepada kami (Hikmah Wakilah), kami memang BPR Syariah lokal tapi ingin berkontribusi kepada UIN Ar-Raniry, mahasiswa dan masyarakat Aceh walau kecil bisa pedas seumpama cabe,” ujar Sugito.

Menurut Sugito, dengan adanya dukungan kerja sama dari UIN Ar-Raniry maka dapat meningkatkan kinerja PT. BPRS Hikmah Wakilah serta dapat menambah penyerapan tenaga kerja lokal.

“Harapannya dengan dukungan dari UIN Ar-Raniry ini dapat juga menambah portofolio kami, meningkatkan kinerja kami untuk 2024 dan pada akhirnya nanti akan dapat menambah penyerapan tenaga kerja lokal dan alumni UIN Ar-Raniry khususnya.” ungkap Sugito.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, dari pihak UIN Ar-Raniry di antaranya Wakil Rektor I Prof Dr Muhammad Yasir Yusuf MA, Kepala Biro AUPK Dr H Iqbal SAg MAg, Kepala Biro AAKK Mirwan Fasta SAg MSi, serta sejumlah dekan dan wakil dekan di lingkungan kampus tersebut.

Sementara itu, turut hadir pula dari pihak PT. BPRS Hikmah Wakilah di antaranya Komisaris Utama Irfan Sofni SE MM, Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Syariah Prof Alyasa Abubakar MA dan Prof Nazaruddin A. Wahid MA, Direktur Operasional Drs Rusli beserta sejumlah jajaran PT. BPRS Hikmah Wakilah Banda Aceh. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda