Beranda / Berita / Aceh / Walikota Beri Bantuan untuk 7.300 Fakir Miskin di Banda Aceh

Walikota Beri Bantuan untuk 7.300 Fakir Miskin di Banda Aceh

Sabtu, 25 Mei 2019 15:18 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh – Pemkot Banda Aceh memberikan bantuan untuk 7.300 fakir miskin di Banda Aceh. Penyaluran bantuan itu melalui Baitul Mal, dari zakat nilainya mencapai Rp 4,5 miliar.

Walikota Banda Aceh Aminullah Usman, secara simbolis, Sabtu (25/5/2019) menyerahkan bantuan zakat itu kepada sejumlah penerima, di halaman Balai Kota, Banda Aceh. Zakat tersebut diperuntukan bagi fakir miskin, anak yatim, penyandang disabilitas, dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemko Banda Aceh.

Wali kota Aminullah mengucapkan terima kasih kepada para muzaki yang telah menyetorkan zakatnya via Baitul Mal Banda Aceh. "Semoga hartanya berkah dan semoga para muzaki semakin hebat dan maju serta mendapatkan balasan pahala dari Allh SWT," sebutnya.

Menurut Aminullah, penyaluran zakat tersebut bertujuan untuk memupuk rasa kebersamaan sesama muslim dalam Ramadan dan menjelang lebaran. "Ini amanah dari para muzaki yang harus kami salurkan. Semoga bermanfaat bagi para penerima. Ini juga salah satu upaya untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran yang kita targetkan dapat semakin turun hingga di bawah tiga persen dalam 2-3 tahun mendatang," sebutnya.

Selain itu, menurut Walikota, lewat dana zakat pihaknya juga membangun rumah bagi kaum duafa. "Ada juga zakat produktif yang rutin kita salurkan dalam bentuk modal usaha dan pelatihan skill bagi angkatan kerja," katanya.

Aminullah menaruh harapan, agar kedepan akan semakin banyak muzaki yang menyalurkan zakatnya, baik individu maupun perusahaan-perusahaan atau lembaga yang beroperasi di Banda Aceh. Dengan demikian akan semakin banyak masyarakat yang akan terbantu," sebut Walkot.

Sementara itu, Kepala Baitul Mal Banda Aceh Safwani Zainun menyebutkan, zakat dengan nilai Rp 4,5 miliar itu disalurkan kepada 6.100 fakir miskin, 600 THL, 500 yatim, dan 100 orang disabilitas.

"Untuk fakir masing-masing mendapat Rp 800 ribu, miskin Rp 600 ribu, yatim Rp 250 ribu, disabilitas variatif antara Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta, dan bagi THL petugas kebersihan dan di Dinas PUPR Rp 600 ribu," jelasnya. (Baga)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda