Beranda / Berita / Aceh / Warga: Kami Garap Hutan Bukan untuk Lahan Sawit tapi untuk Lahan Sawah

Warga: Kami Garap Hutan Bukan untuk Lahan Sawit tapi untuk Lahan Sawah

Rabu, 24 Juni 2020 14:36 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : M. Hendra Vramenia

Hutan Produksi yang garap Warga Kampung Rantau Pakam untuk lahan Sawah. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Sejumlah perwakilan warga Kampung Rantau Pakam Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, mengakui menggarap hutan produksi mangrove untuk persawahan. Pengakuan ini disampaikan warga setelah aktivitas mereka dianggap ilegal dan dihentikan oleh KPH Wilayah III Langsa.

Dalam kesempatan itu warga menyampaikan keberatannya atas pemberitaan beberapa media massa yang menuding pelaku perambahan hutan telah melarikan diri dan meninggalkan alat berat di tengah hutan mangrove ketika petugas KPH Wilayah III Langsa datang ke lokasi kejadian.

“Tidak ada yang melarikan diri, alat berat berupa escavator itu kami yang menyewa untuk digunakan mengelola lahan persawahan. Hutan produksi itu akan dikelola menjadi sawah masyarakat bukan kebun sawit,” kata sejumlah warga Rantau Pakam sekaligus mengklarifikasi pemberitaan yang terlanjur beredar, dalam temu pers disalah satu warung kopi di Karang Baru, baru-baru ini.

Menurut warga, lahan hutan produksi yang akan digarap sekitar 70 hektare. Lahan ini awalnya masuk wilayah Kampung Cinta Raja. Pada tahun 2002 diserahkan oleh masyarakat Rantau Pakam untuk digarap jadi sawah dengan perjanjian masing-masing KK mendapat 1 hektare.

“Masyarakat yang mendaftar pada waktu  itu ada 70 KK, jadi pembagiannya 1 hektare/orang. Untuk menggarap hutan itu kami punya bukti surat sepotong dari datok Cinta Raja yang menjabat saat itu,” terang M Yusuf bersama warga lainnya, Selaman dan Hamzah alias Wak Yong.

Perwakilan warga Rantau Pakam ini menyatakan, untuk mengelola lahan gambut itu warga sudah kumpulkan dana pribadi untuk mendatangkan alat berat. Item yang akan dikerjakan meliputi tanggul/bedengan dan cetak batas pematang sawah ditengah. Namun baru 600 meter mereka kerja buat tanggul timbul masalah.

“Alat berat itu baru kerja empat hari. Kami sudah patungan uang Rp3 juta/orang untuk buat tanggul keliling, yang sudah selesai sekarang baru 600 meter. Kalau tidak ada kendala 20 hari bisa selesai. Selanjutnya nanti kalau mau cetak sawah pakai biaya masing-masing,” ujar Selaman dan Wak Yong.

Sementara itu, Datok Penghulu Kampung Rantau Pakam, Ruslan kepada Dialeksis.com menyatakan, terkait persoalan ini pihaknya bersama delapan perwakilan warga sudah menghadap bupati Aceh Tamiang, H. Mursil untuk mencari solusi terbaik.

“Karena menyangkut kawasan hutan, pascakejadian ini kita akan tempuh jalur koordinasi dengan KPH Wilayah III. Dalam waktu dekat kami akan menjumpai Kepala KPH di Langsa. Kita akan ikuti aturan yang berlaku,” jelas Ruslan.

Pihaknya berharap KPH III dapat memberikan izin kepada masyarakat untuk pengelolaan hutan tersebut maskipun hanya pinjam pakai. “Kalau tidak bisa hak milik ya, pinjam pakai pun jadilah. Yang penting masyarakat kami bisa mengelola sawah,” harapnya. 

Dalam kesempatan itu, Ruslan juga meluruskan tudingan dirinya telah mengkoordinir masyarakat untuk menggarap hutan produksi tersebut. “Penggarapan ini murni keinginan masyarakat sendiri. Mereka berharap bisa punya lahan pertanian untuk menambah penghasilan meski harus dengan biaya sendiri,” ujar Ruslan. (MHV)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda