Beranda / Berita / Aceh / Zahrul Panwaslih Banda Aceh Tegaskan Temuan Surat Suara Tercoblos di Desa Keuramat

Zahrul Panwaslih Banda Aceh Tegaskan Temuan Surat Suara Tercoblos di Desa Keuramat

Jum`at, 16 Februari 2024 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Biyu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kota Banda Aceh, Zahrul Fadhi. Foto: for Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pada tanggal 14 Februari 2024, suasana pemilihan umum di Desa Keuramat, Banda Aceh, terguncang oleh sebuah peristiwa mengejutkan. Seorang warga berinisial NA diduga membawa 10 surat suara yang sudah tercoblos untuk pemilihan DPR RI ke dalam bilik suara. Kejadian ini langsung menarik perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah proses demokrasi yang sedang berlangsung.

NA, yang segera diamankan oleh petugas keamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3, Desa Keuramat, kemudian dibawa ke kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh untuk dimintai keterangan oleh Pihak Centra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Hingga saat ini, Pihak Gakkumdu tengah mengkaji lebih lanjut kasus ini guna mengungkap motif di balik perbuatan NA. Langkah-langkah hukum selanjutnya akan ditentukan setelah pemeriksaan dan analisis tersebut selesai.

Dalam tanggapan kepada Dialeksis.com (16/02/2024), Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kota Banda Aceh, Zahrul Fadhi, menegaskan komitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses ini. 

Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran pemilu akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam konteks ini Zahrul menegaskan, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan percaya pada proses yang sedang berlangsung,"Semua pihak diharapkan dapat bersabar dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum demi menjaga integritas dan kepercayaan dalam pelaksanaan pemilu," pintanya. 

Kejadian ini menjadi sorotan serius dalam proses demokrasi di Indonesia, menandakan pentingnya pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga integritas pemilu. 

"Kami akan terus mengikuti perkembangan terkait kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik seiring dengan progres penanganannya," tegasnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda