Beranda / Analisis / Bingkai Provinsi Aceh dalam Statistik

Bingkai Provinsi Aceh dalam Statistik

Sabtu, 18 Juni 2022 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

BPS. [Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh merupakan lembaga Pemerintah Non Kementerian yang rutin menerbitkan data survei. Sebagai lembaga penyedia data statistik berkualitas untuk Indonesia maju, kali ini BPS Aceh menerbitkan buku tahunan berjudul “Provinsi Aceh Dalam Angka 2022.”

Buku tersebut merupakan seri penerbitan ke-49 yang menyajikan berbagai kumpulan data statistik yang diperoleh dari berbagai instansi pemerintah maupun non pemerintah di Provinsi Aceh serta beberapa data dari hasil survei yang dilaksanakan sendiri oleh BPS Aceh. Berikut adalah kutipan ringkas isi buku tersebut yang menggambarkan keadaan Aceh secara statistik.

Keadaan Geografi

Lokasi suaka alam/objek wisata alam di Provinsi Aceh ada di delapan lokasi, yaitu Cagar Alam Jantho, Cagar Alam Serbajadi, Suaka Margasatwa Rawa Singkil,Taman Wisata dan Taman Laut Pulau Weh Sabang, Taman Wisata Alam Kepulauan Banyak, Taman Wisata Alam Jantho, Taman Wisata Alam Kuta Malaka, dan Taman Buru Lingga Isaq.

Wilayah Administratif

Jumlah kecamatan yang ada di Provinsi Aceh sebanyak 289 kecamatan. Adapun wilayah dengan kecamatan terbanyak adalah Kabupaten Aceh Utara yaitu sebanyak 27 kecamatan. Dari 289 kecamatan yang ada, terdapat 6.516 desa atau gampong. Dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Utara merupakan wilayah dengan jumlah desa atau gampong terbanyak yaitu sebanyak 852 desa atau gampong.

Sumber Daya Manusia

Jumlah pegawai negeri sipil menurut tingkat pendidikan formal di Provinsi Aceh tahun 2021 berjumlah 122.301 orang, untuk tingkat pendidikan sarjana (S1-S3) sebanyak 80.310 orang, pendidikan diploma (DI “ DIV) sebanyak 22.156 orang, pendidikan SLTA sebanyak 18.749 orang, pendidikan SLTP sebanyak 707 orang, pendidikan SD sebanyak 379 orang.

Keuangan Daerah

Total realisasi pendapatan pemerintah Provinsi Aceh (ribuan rupiah) melingkupi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan pendapatan sah lainnya untuk tahun 2020 sebanyak Rp13.975.814.534,22. Sementara total pendapatan daerah untuk tahun 2021 sebanyak Rp13.948.414.888,08.

Sedangkan total belanja pemerintah Provinsi Aceh (ribuan rupiah) melingkupi belanja tidak langsung dan belanja langsung untuk tahun 2020 sebanyak Rp15.798.122.413,00. Sementara total belanja untuk tahun 2021 sebanyak Rp13.682.744.002,49.

Kependudukan

Jumlah penduduk Provinsi Aceh tahun 2021 dari hasil proyeksi yaitu sebanyak 5.333.733 jiwa. Laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,10 persen dibandingkan data penduduk tahun 2020. Secara gender, jumlah penduduk laki-laki sebanyak 2.677.655 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak 2.656.078 jiwa. 

Kabupaten Aceh Utara mempunyai jumlah penduduk yang paling besar, yaitu 608,11 ribu jiwa, diikuti Kabupaten Bireuen 439,79 ribu jiwa dan Kabupaten Pidie 439,40 ribu jiwa. 

Kepadatan penduduk Aceh tahun 2021 adalah 92 jiwa per kilometer perseginya. Kepadatan penduduk di kota, umumnya lebih tinggi dibanding dengan kepadatan penduduk di kabupaten. Kota Banda Aceh mempunyai kepadatan penduduk tertinggi yaitu 4.156 jiwa/km2. Sedangkan kepadatan penduduk terendah adalah di Kabupaten Gayo Lues dengan 18 jiwa/km2.

Ketenagakerjaan

Pada tahun 2021, jumlah angkatan kerja Provinsi Aceh sebanyak 2.520.157 orang, dari hasil survei SAKERNAS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.361.300 orang diantaranya dengan status bekerja, dan sisanya adalah pengangguran.

Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Aceh pada tahun 2021 adalah sebesar 6,30 persen, dengan TPT tertinggi adalah Kota Lhokseumawe yaitu sebesar 11,16 persen dan terendah adalah Kabupaten Bener Meriah yaitu sebesar 1,24 persen.

Pendidikan

BPS secara kontinyu setiap tahunnya mengumpulkan data pendidikan melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS). Beberapa informasi pendidikan yang di-kumpulkan dalam Susenas antara lain mengenai penduduk buta huruf, penduduk usia sekolah (7-24 tahun), status sekolah.

Salah satu indikator yang dapat digunakan untuk melihat keberhasilan bidang pendidikan adalah tingkat buta huruf. Makin rendah persentase penduduk yang buta huruf menunjukkan keberhasilan program pendidikan, sebaliknya jika pesentase penduduk buta huruf makin tinggi maka mengindikasikan program pendidikan kurang optimal dalam hal mencerdaskan bangsa. Hasil Susenas menunjukkan bahwa persentase penduduk berusia sepuluh tahun ke atas yang buta huruf mengalami peningkatan.

Tahun 2021 persentase penduduk berusia 15 tahun keatas yang melek huruf di daerah perdesaan secara agregat adalah 97,68 persen, lebih sedikit dibandingkan agregat daerah perkotaan yang sebesar 99,41 persen.

Penduduk usia sekolah (7-24 tahun) pada 2021 yang berstatus masih sekolah sebanyak 76,36 persen dan yang tidak bersekolah lagi sebesar 23,49 persen, sedangkan yang tidak/ belum pernah sekolah sebesar 0,16 persen.

Merujuk pada jenjang pendidikan, maka penduduk usia sekolah biasanya dikelompokkan ke dalam empat (4) kelompok umur yaitu 7-12 tahun (SD), 13-15 tahun (SMP), 16-18 (SMA), dan 19-24 tahun (Perguruan Tinggi). Angka Partisipasi Murni (APM) jenjang sekolah dasar tercatat sebesar 99,03 persen, jenjang sekolah menengah pertama 86,87 persen, dan sekolah menengah atas 70,70 persen.

Ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan akan sangat menunjang dalam meningkatkan kualitas pendidikan. 

Kesehatan

Jumlah fasilitas kesehatan berupa Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Khusus pada tahun 2021 sebanyak 63 unit dan 6 unit. Puskesmas di seluruh Aceh pada tahun 2021 adalah sebanyak 359 unit, dengan sebanyak 7.529 Posyandu dan 2.468 Polindes. 

Tenaga kesehatan yang tersedia di Provinsi Aceh tahun 2021 tercatat ada 1.936 orang dokter, 15.373 orang perawat, serta 17.181 orang tenaga bidan.

Perumahan dan Lingkungan

Hasil Susenas 2021 menunjukkan bahwa baru 60,51 persen rumah tangga di Provinsi Aceh menempati rumah dengan luas lantai 50 meter persegi atau lebih.

Kriminalitas dan Peradilan

Jumlah kejahatan yang dilaporkan tahun 2020 sebanyak 8.667 kasus. Adapun persentase penyelesaian tindak pidana tahun 2020 sebesar 47,29 persen.

Untuk tahun 2021, jumlah keseluruhan hakim yang ada di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi Provinsi Aceh berjumlah 188 orang, sedangkan panitera berjumlah 146 orang dan juru sita sebanyak 30 orang.

Agama dan Sosial Lainnya

Jumlah jamaah haji yang diberangkatkan pada tahun 2019 sebanyak 4.607 orang. Sedangkan untuk tahun 2020 dan 2021 ditiadakan karena pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Angka pernikahan untuk tahun 2021 berjumlah 40.931, sedangkan perceraian yang terjadi sebanyak 6.442 kasus.

Sensus jumlah penduduk beragama Islam di tahun 2021 sebanyak 5.015.236 jiwa, yang beragama Protestan sebanyak 37.620 jiwa, yang beragama Katholik sebanyak 9.181 jiwa, yang beragama Hindu sebanyak 236 jiwa, dan Budha sebanyak 7.529 jiwa.

Jumlah tempat peribadatan di provinsi Aceh tahun 2021, Masjid (4.269), Musala (7.475), Gereja Protestan (189), Gereja Katholik (19), Pura (1), dan Vihara (20).

Kemiskinan dan Pembangunan Manusia

Total garis kemiskinan (rupiah/kapita/bulan) untuk tahun 2020 sebanyak 522.126, sedangkan tahun 2021 sebanyak 541.109.

Total jumlah penduduk miskin (dibaca ribu) untuk tahun 2020 sebanyak 814,91, sedangkan di tahun 2021 sebanyak 834,24.

Persentase penduduk miskin tahun 2020 sebesar 14,99 persen, sedangkan tahun 2021 sebesar 15,33 persen.

Data 2021, Indeks Pembangunan Manusia berdasarkan indikator umur harapan hidup sebesar 69,96 persen, harapan lama sekolah sebesar 14,36 persen, rata-rata lama sekolah sebesar 9,37 persen, pengeluaran per kapita Rp9.572. Dengan demikian IPM-nya adalah 72,18 persen. (Akhyar)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda