DIALEKSIS.COM | Analisis - Ada ironi yang belum juga selesai dalam perjalanan pertanian Indonesia. Ketika produksi pangan meningkat, gudang beras terisi, dan angka swasembada kembali dielu-elukan, pertanyaan tentang kesejahteraan petani justru belum memperoleh jawaban yang sepenuhnya meyakinkan. Indonesia kian mampu menghasilkan pangan dalam jumlah besar. Namun kemampuan itu belum selalu berbanding lurus dengan perubahan kehidupan orang-orang yang mengolah tanah.
Peringatan Hari Tani Nasional pada 24 September 2026, beberapa hari lalu, semestinya menjadi kesempatan untuk memeriksa kembali persoalan tersebut. Bukan sekadar merayakan keberhasilan produksi, melainkan menimbang apakah pembangunan pertanian benar-benar telah memperbaiki struktur ekonomi perdesaan.
Enam puluh enam tahun sejak Undang-Undang Pokok Agraria lahir pada 24 September 1960, pekerjaan rumah sektor pertanian ternyata masih berkisar pada persoalan mendasar terkait urusan penguasaan tanah, produktivitas, akses pembiayaan, penguasaan teknologi, dan lemahnya posisi tawar petani dalam rantai perdagangan.
Indonesia tentu tidak berjalan di tempat. Sejumlah indikator memperlihatkan kemajuan yang patut dicatat. Namun keberhasilan meningkatkan produksi seharusnya tidak membuat perhatian terhadap persoalan struktural mengendur.
Badan Pusat Statistik mencatat produksi beras pada 2025 mencapai 34,71 juta ton, meningkat 13,36 persen dibandingkan 2024 yang berada di kisaran 30,62 juta ton. Lonjakan sekitar 4,09 juta ton dalam setahun merupakan perkembangan penting bagi negara dengan kebutuhan konsumsi beras yang besar.
Dari data tersaji BPS itu, langkah pemerintah bahkan menyatakan tidak melakukan impor beras untuk konsumsi sepanjang 2025. Sementara itu, produksi beras pada Januari hingga Agustus 2026 tercatat sekitar 25,28 juta ton. Angka tahun berjalan ini memperlihatkan bahwa kemampuan produksi masih terjaga, meskipun belum dapat dibandingkan langsung dengan produksi setahun penuh.
Kebijakan penguatan irigasi, penyediaan pupuk, mekanisasi pertanian, dan dukungan terhadap kegiatan produksi merupakan bagian dari upaya memperbesar kapasitas pangan nasional. Pembenahan tata kelola pupuk bersubsidi serta penguatan kelembagaan lahan dan irigasi juga menunjukkan adanya perubahan dalam pengelolaan sektor pertanian.
Tetapi tidak semua tersorot indah, terdapat satu hal yang perlu dibaca secara hati-hati membaca kondisi pertanian di Indonesia. Peningkatan produksi pada 2025 tidak seluruhnya dapat dilepaskan dari pemulihan kondisi iklim setelah gangguan El Niño pada 2023 - 2024. Kekeringan dan pergeseran musim tanam sebelumnya ikut menekan produksi. Ketika kondisi agroklimat membaik, sebagian produksi kembali pulih.
Karena itu, kenaikan hasil panen harus dipahami sebagai kombinasi antara dukungan kebijakan, kerja petani, dan membaiknya kondisi alam. Menganggap seluruh kenaikan tersebut sebagai hasil perubahan struktural yang permanen berisiko menghasilkan kesimpulan yang terlalu jauh.
Justru di sinilah tantangan berikutnya dimulai hingga memunculkan pertanyaan krusialnya, bagaimana mempertahankan peningkatan produksi tanpa terus bergantung pada kemurahan cuaca, perluasan areal, atau tambahan subsidi. Persoalannya, produksi yang meningkat belum dengan sendirinya menjadikan petani lebih makmur.
Pada Agustus 2026, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional mencapai 129,19, sedangkan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) berada pada 133,33. Kedua indikator tersebut memberikan gambaran membaiknya daya tukar hasil pertanian terhadap barang dan biaya yang dibayar petani.
Namun NTP bukanlah ukuran langsung pendapatan bersih rumah tangga petani. Ia tidak menjelaskan berapa keuntungan yang tersisa setelah ongkos pupuk, benih, tenaga kerja, sewa lahan, pengairan, dan biaya panen diperhitungkan.
Seorang petani dapat menikmati harga gabah yang lebih tinggi, tetapi belum tentu memperoleh keuntungan lebih besar apabila biaya produksinya meningkat lebih cepat. Petani pemilik lahan pun memiliki keadaan ekonomi yang berbeda dengan petani penggarap yang harus menyerahkan sebagian hasilnya kepada pemilik tanah.
Gambaran itu semakin menarik ketika disandingkan dengan data kemiskinan. Pada Maret 2026, tingkat kemiskinan perdesaan tercatat 10,67 persen, hanya turun sedikit dari 10,72 persen pada September 2025. Jumlah penduduk miskin di perdesaan masih sekitar 12,10 juta orang.
Sebagai pembanding, kemiskinan perkotaan pada Maret 2026 berada pada 6,34 persen. Memang tidak seluruh penduduk desa merupakan petani. Namun kesenjangan tersebut memperlihatkan bahwa perbaikan ekonomi perdesaan masih memerlukan pekerjaan yang lebih mendalam.
Inilah paradoks pembangunan pertanian kita. Produksi dapat melonjak dalam satu musim, tetapi kemiskinan perdesaan tidak serta-merta turun dengan kecepatan yang sama.
Ada mata rantai yang belum sepenuhnya tersambung antara keberhasilan menghasilkan pangan dan kemampuan petani menikmati nilai ekonomi dari hasil pekerjaannya.
Kebun yang Belum Ikut Berlari
Persoalan pertanian Indonesia juga tidak cukup dilihat dari padi. Di luar keberhasilan beras, sejumlah komoditas perkebunan justru memperlihatkan gambaran yang lebih beragam.
Statistik Direktorat Jenderal Perkebunan menunjukkan luas areal kelapa sawit meningkat dari sekitar 14,59 juta hektare pada 2020 menjadi 16,83 juta hektare pada 2024. Namun produksi minyak sawit pada periode yang sama sedikit menurun, dari 45,74 juta ton menjadi 45,44 juta ton.
Perbedaan itu tentu perlu memperhitungkan umur tanaman, luas tanaman yang belum menghasilkan, dan karakteristik penghitungan areal. Tetapi gambaran tersebut tetap memberikan peringatan bahwa perluasan lahan tidak selalu menghasilkan peningkatan produksi yang sebanding.
Estimasi produksi sawit pada 2026 memang mencapai 47,76 juta ton. Namun angka tersebut masih berupa perkiraan, bukan hasil akhir yang telah ditetapkan.
Situasi lebih memprihatinkan terlihat pada komoditas kakao. Produksinya turun dari sekitar 721 ribu ton pada 2020 menjadi 617 ribu ton pada 2024. Estimasi 2026 hanya mencapai sekitar 635 ribu ton, masih jauh dari capaian enam tahun sebelumnya.
Padahal Indonesia memiliki industri pengolahan kakao dengan kapasitas perdagangan yang besar. Pada 2024, ekspor produk kakao mencapai sekitar US$2,65 miliar, sementara impor bahan dan produk kakao juga mencapai US$1,47 miliar.
Keadaan tersebut menunjukkan persoalan mendasar dalam hilirisasi. Industri pengolahan dapat berkembang, tetapi kebun rakyat yang memasok bahan baku justru mengalami penurunan produksi. Jika dibiarkan, Indonesia berisiko memiliki industri pengolahan yang semakin membutuhkan pasokan luar negeri ketika produktivitas kebun di dalam negeri tertinggal.
Lain halnya dengan kopi. Produksinya meningkat dari sekitar 762 ribu ton pada 2020 menjadi estimasi 835 ribu ton pada 2026. Nilai ekspor kopi pada 2024 juga mencapai sekitar US$1,64 miliar, hampir dua kali nilai ekspor pada 2020, meskipun volumenya lebih rendah.
Fenomena ini menunjukkan bahwa nilai ekonomi pertanian tidak hanya ditentukan oleh jumlah hasil panen. Mutu, pengolahan pascapanen, akses pasar, sertifikasi, dan posisi produk dalam perdagangan internasional dapat memberikan pengaruh yang tidak kalah penting.
Bagi petani kopi di Aceh, terutama kawasan penghasil kopi Gayo, persoalan tersebut memiliki relevansi tersendiri. Reputasi kopi berkualitas akan memberikan manfaat ekonomi lebih besar apabila petani memperoleh bagian yang layak dari harga akhir produk.
Jangan sampai nilai produk terus meningkat di pasar internasional, sementara sebagian besar nilai tambah justru terkonsentrasi pada mata rantai perdagangan dan pengolahan yang jauh dari kebun.
Pembangunan pertanian membutuhkan perubahan cara pandang. Petani tidak cukup diposisikan sebagai pemasok bahan mentah. Mereka perlu memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari industri pengolahan dan perdagangan.
Tanah, Modal, dan Persoalan yang Mengakar
Di balik persoalan produktivitas, terdapat pekerjaan lebih mendasar yang belum selesai: penataan struktur penguasaan dan pemanfaatan tanah.
Pada peringatan Hari Tani Nasional 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mencatat redistribusi tanah secara kumulatif telah mencapai sekitar 4,39 juta hektare melalui lebih dari 6,19 juta bidang tanah.
Pendaftaran tanah secara keseluruhan juga disebut mencapai 129,5 juta bidang. Perkembangan ini merupakan kemajuan administratif yang penting karena kepastian hukum atas tanah menjadi salah satu prasyarat kegiatan ekonomi masyarakat. Tetapi sertifikat tanah tidak dapat diperlakukan sebagai garis akhir reforma agraria.
Selembar sertifikat memang memberikan kepastian hak. Namun sertifikat tidak otomatis menyediakan air untuk sawah, memperbaiki jalan produksi, menghadirkan modal usaha, atau menjamin hasil panen memperoleh harga yang menguntungkan.
Petani yang memperoleh tanah tanpa dukungan sarana produksi dan akses pasar berpotensi tetap berada dalam lingkaran kesulitan ekonomi. Kepemilikan aset belum tentu berubah menjadi peningkatan pendapatan.
Karena itu, reforma agraria selayaknya dipahami sebagai satu kesatuan antara penataan aset dan penataan akses. Pembagian tanah harus diikuti dukungan irigasi, pembiayaan, pendampingan teknologi, kelembagaan ekonomi, serta kepastian pemasaran hasil.
Keberhasilan program tidak cukup dihitung berdasarkan hektare yang dibagikan atau sertifikat yang diterbitkan. Ukuran yang lebih bermakna adalah seberapa banyak penerima manfaat yang kemudian mengalami peningkatan pendapatan, produktivitas, dan ketahanan ekonomi keluarga.
Persoalan serupa berlaku pada pembiayaan. Kehadiran Kredit Usaha Rakyat dan berbagai fasilitas kredit pertanian membuka peluang bagi pengembangan usaha tani. Namun akses terhadap pembiayaan produktif masih perlu dilihat berdasarkan kemampuan petani mengembangkan usahanya.
Kredit seharusnya tidak sekadar tercatat sebagai angka penyaluran dana. Ia perlu dinilai dari keberhasilannya meningkatkan produktivitas, memperbaiki kualitas hasil panen, dan menambah pendapatan penerima.
Begitu pula dengan mekanisasi. Pembagian traktor, pompa air, dan alat panen tidak akan menghasilkan perubahan berarti apabila mesin tersebut tidak digunakan secara optimal.
Petani kecil sebenarnya tidak harus memiliki mesin pertanian yang mahal. Yang lebih penting adalah tersedianya jasa mekanisasi dengan biaya terjangkau, pengelolaan profesional, serta akses yang sesuai dengan kebutuhan musim tanam dan panen.
Dengan cara itu, modernisasi tidak berhenti pada penyerahan bantuan, tetapi benar-benar menjadi sarana meningkatkan efisiensi usaha tani.
Pertanian Modern Tidak Cukup dengan Aplikasi
Perubahan teknologi juga menghadirkan tantangan tersendiri. Pemerintah telah mengembangkan berbagai sistem digital untuk pengelolaan pupuk, bantuan pertanian, data perkebunan, pendaftaran lahan, hingga informasi komoditas. Langkah tersebut penting. Namun banyaknya aplikasi belum tentu mencerminkan keberhasilan digitalisasi.
Seorang petani dapat tercatat dalam kelompok tani, sistem pupuk bersubsidi, data pertanahan, layanan perbankan, dan berbagai program bantuan. Jika sistem-sistem itu tidak saling terhubung, petani tetap harus mengulang proses administrasi yang sama. Digitalisasi semestinya menyederhanakan pekerjaan petani, bukan justru menambah beban pengisian data.
Integrasi identitas petani, bidang lahan, komoditas, pembiayaan, bantuan, dan hasil produksi menjadi kebutuhan yang semakin mendesak. Pengelolaannya tentu harus disertai perlindungan data pribadi dan mekanisme penggunaan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Manfaatnya bukan hanya efisiensi pelayanan. Dengan data yang terhubung, pemerintah dapat lebih mudah menilai siapa penerima bantuan, apakah bantuan tersebut digunakan, dan sejauh mana pengaruhnya terhadap produktivitas. Persoalan lain yang tidak boleh diabaikan adalah perubahan iklim.
Pengalaman El Niño menunjukkan betapa rentannya produksi pertanian terhadap gangguan musim. Keberhasilan pemulihan produksi sesudahnya tidak berarti ancaman tersebut telah berlalu.
Karena itu, modernisasi pertanian harus berjalan bersama penguatan adaptasi iklim. Penyediaan informasi cuaca yang mudah dipahami petani, varietas adaptif, perbaikan jaringan irigasi, konservasi air, dan perlindungan terhadap risiko gagal panen menjadi semakin penting.
Indonesia tidak cukup membangun pertanian yang mampu berproduksi tinggi ketika cuaca bersahabat. Sistem pertanian juga harus mampu bertahan ketika musim mengalami penyimpangan.
Mengubah Ukuran Keberhasilan
Berbagai persoalan tersebut membawa kita pada satu kebutuhan: memperbaiki cara mengukur keberhasilan pembangunan pertanian.
Selama ini keberhasilan lebih mudah ditunjukkan melalui angka produksi, luas lahan, volume pupuk, jumlah bantuan alat mesin, atau besarnya kredit yang disalurkan.
Semua indikator itu tetap penting. Namun sebagian besarnya baru menjelaskan apa yang dilakukan pemerintah dan berapa besar hasil produksi yang dicapai. Belum seluruhnya menjawab perubahan ekonomi yang benar-benar dirasakan petani.
Ukuran pembangunan pertanian perlu diperluas hingga mencakup pendapatan bersih petani per hektare, biaya produksi, distribusi penguasaan lahan, proporsi keuntungan yang diterima produsen, dan ketahanan usaha tani terhadap perubahan iklim.
BPS, Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta lembaga terkait perlu memperkuat sistem pengukuran pendapatan bersih rumah tangga petani secara berkala. Data ini harus dapat dibedakan menurut komoditas, wilayah, luas lahan, dan status penguasaan tanah.
Tanpa gambaran tersebut, keberhasilan produksi mudah mendominasi perdebatan, sementara persoalan kesejahteraan tetap tersembunyi di balik angka rata-rata nasional.
Pembenahan juga perlu diarahkan pada produktivitas lahan yang telah tersedia, bukan semata-mata perluasan areal. Peremajaan tanaman perkebunan, peningkatan mutu benih, penguatan penyuluhan, dan penyediaan teknologi yang sesuai dengan karakter wilayah merupakan bagian penting dari pekerjaan itu.
Penguatan kelembagaan ekonomi petani juga harus memperoleh perhatian. Koperasi yang dikelola profesional, fasilitas penyimpanan, pengolahan pascapanen, akses informasi harga, dan kontrak pemasaran yang transparan dapat memperbaiki posisi tawar petani.
Pada komoditas hortikultura, misalnya, keberhasilan meningkatkan produksi cabai atau bawang justru dapat berubah menjadi tekanan ekonomi ketika panen raya berlangsung tanpa dukungan penyimpanan dan distribusi yang memadai.
Harga jatuh, produk mudah rusak, dan petani kehilangan kesempatan memperoleh keuntungan yang layak. Dalam keadaan seperti ini, peningkatan produksi dapat berlangsung bersamaan dengan melemahnya pendapatan.
Maka, persoalan pembangunan pertanian bukan lagi sebatas bagaimana menghasilkan panen lebih banyak. Yang tidak kalah penting adalah memastikan hasil panen tersebut memiliki nilai ekonomi yang dapat dinikmati secara adil oleh pelaku usaha tani.
Di sisi lain, kekhasan setiap wilayah tidak boleh diabaikan. Kebutuhan pertanian sawah di Jawa tidak selalu sama dengan persoalan perkebunan rakyat di Sumatera, pertanian lahan kering di Nusa Tenggara, atau usaha tani di kawasan timur Indonesia.
Kebijakan yang efektif membutuhkan pemahaman terhadap kondisi tanah, air, komoditas, struktur usaha, serta kebiasaan sosial ekonomi masyarakat setempat. Pendekatan yang terlalu seragam justru berpotensi mengabaikan persoalan nyata di lapangan.
Hari Tani Nasional 2026 sudah berlalu. Namun makna peringatannya semestinya tidak berhenti pada seremoni, pemberian penghargaan, atau pengumuman keberhasilan produksi.
Capaian pangan nasional layak diapresiasi sebagai hasil kerja petani dan berbagai pihak yang menopang sistem pertanian. Peningkatan produksi beras, pembenahan kelembagaan, serta perluasan kepastian hak atas tanah merupakan perkembangan yang perlu dijaga.
Akan tetapi, pekerjaan besar masih menunggu. Produktivitas perkebunan rakyat perlu diperbaiki. Reforma agraria harus menjangkau manfaat ekonomi. Pembiayaan mesti menjadi jalan peningkatan pendapatan. Modernisasi harus memudahkan petani. Hilirisasi perlu memberikan bagian nilai tambah yang lebih besar kepada produsen.
Di atas semuanya, kesejahteraan petani harus menjadi tujuan yang tidak dikalahkan oleh kegembiraan atas capaian tonase. Sebab, ukuran keberhasilan pertanian tidak cukup dilihat dari seberapa penuh lumbung pangan negara. Ia juga harus tercermin dari seberapa sejahtera keluarga yang mengisi lumbung tersebut.
Indonesia telah menunjukkan kemampuan meningkatkan produksi. Tantangan berikutnya adalah memastikan keberhasilan itu mengubah kehidupan petani secara nyata dan berkelanjutan. Jangan sampai negeri ini terus merayakan panen yang melimpah, sementara mereka yang menanam dan memanennya masih harus berjuang sekadar untuk hidup layak.
Penulis: Aryos Nivada, Koordinator Wilayah Sumatera di Badan Pengurus Pusat Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia