Beranda / Berita / Angka Perceraian Meningkat

Angka Perceraian Meningkat

Jum`at, 25 Juni 2021 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Makin hari, makin banyak perempuan tangguh. Mereka layak disebut tangguh karena harus menyandang status kepala rumah tangga (KRT) pada usia 19-30 tahun, bercerai, dan memiliki anak.

Menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), rata-rata pertumbuhan kepala rumah tangga perempuan dalam kurun 2016-2020 secara nasional naik cukup signifikan, yakni 31 persen menjadi 43.058 perempuan.

Namun, di 10 kabupaten/kota dengan pertumbuhan KRT perempuan tertinggi, kenaikannya jauh berkali-kali lipat dibandingkan rata-rata nasional. Bahkan, kenaikan perempuan yang menjadi kepala rumah tangga di Kabupaten Subang, Jawa Barat mencapai 271 persen, lebih tinggi hanpir 9 kali lipat dari angka nasional.

Hasil Susenas di Kabupaten Subang selaras dengan tingginya angka perceraian di kabupaten yang terletak di pantai Utara Jawa itu. Berdasarkan data Pengadilan Agama Subang, sepanjang 2020 terdapat 4.918 perceraian. Penyebab terbesarnya adalah persoalan ekonomi, disusul pertengkaran yang tiada henti.

Pengadilan Agama Subang bahkan sampai kewalahan menghadapi tingginya perceraian di sana. Pada 2020, terdapat tunggakan perkara sampai 531 perkara. Tahun ini, PA Subang masih harus menyidangkan 435 perkara, sisa tahun lalu. Pimpinan PA Subang bahkan harus membuka dua lokasi untuk mempercepat proses persidangan.

Dari riset SMERU bersama Sekretariat Nasional Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Seknas PEKKA) terungkap bahwa persentase perempuan kepala keluarga bisa jadi lebih banyak dari data sebenarnya. Sebab, kepala keluarga perempuan dan perempuan pencari nafkah utama (breadwinner) dalam keluarga dengan status kependudukannya masih dikepalai laki-laki, tidak terdata dengan baik.

Hal itu meningkatkan risiko keterbatasan akses perempuan KRT dalam berbagai program pembangunan pemerintah, termasuk bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Padahal, tugas mereka sangat berat: mencari nafkah dan sekaligus menjaga keberlangsungan keluarga. Kondisi kesejahteraan mereka juga terbilang rendah.

Kondisi tersebut jelas membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah daerah. Terutama, wilayah-wilayah dengan pertumbuhan yang tinggi seperti di Subang, Kota Sukabumi, Kota Batam, Serang, Pangandaran, Kota Pasuruan, Gresik, Kota Salatiga, Tangerang, dan Kota Jakarta Utara.[Lokadata]

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda