Beranda / Berita / Antisipasi Gelombang Ketiga Covid, DPR: Siapkan Rumah Sakit

Antisipasi Gelombang Ketiga Covid, DPR: Siapkan Rumah Sakit

Selasa, 21 September 2021 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah meningkatkan kapasitas fasilitas kesehatan untuk mengantisipasi prediksi puncak gelombang ketiga penyebaran virus Covid-19 yang diperkirakan pada Desember 2021. Sebelumnya, sejumlah ahli epidemiologi memprediksi bahwa Indonesia akan mencapai puncak gelombang ketiga Covid-19 pada Desember 2021 mendatang.

“Kepada pemerintah, kami minta untuk fasilitas sarana dan prasarana tetap diwaspadakan. Rumah sakit-rumah sakit juga harus tetap dalam keadaan waspada, jangan lengah dan kondisi selalu siaga. Kalau gelombang ketiga itu ada, kita sudah siap,” ujar Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (21/9/2021).

Kendati demikian, Dasco menyebut jika bukan hanya pemerintah yang perlu mewaspadai puncak gelombang ketiga penyebaran Covid. Masyarakat juga perlu mengambil peran agar hal tersebut tidak terjadi. Menurutnya, pemerintah dan masyarakat jangan sampai lengah dengan tren penurunan kasus Covid-19 di Indonesia. Terlebih, kata politisi Partai Gerindra itu, memasuki November-Desember akan ada banyak libur nasional.

Dasco menambahkan, seluruh pihak harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dan segera mendapatkan vaksinasi untuk mencegah kasus positif kembali melonjak. "Masa-masa November-Desember itu ada hari-hari libur, marilah kita kemudian memperkecil risiko, artinya menjaga bukan hanya kita dan keluarga, tetapi lingkungan sekitar kita,” papar Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu.

Sebelumnya, Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko memprediksi Indonesia bakal masuk puncak ketiga Covid-19 atau third wave pada Desember 2021. Miko menjelaskan, prediksi itu akan terjadi jika capaian vaksinasi Covid-19 tak sampai 50 persen pada akhir tahun 2021, ditambah dengan banyak pelonggaran aktivitas meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan. (rls)

Keyword:


Editor :
Teuku Pondek

riset-JSI
Komentar Anda