Beranda / Berita / Begini Nasib Program Sertifikasi Tanah di Indonesia

Begini Nasib Program Sertifikasi Tanah di Indonesia

Selasa, 20 Juli 2021 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menargetkan seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar dan mayoritas tersertifikasi. Supaya sistem pertanahan di Indonesia jadi lebih baik menghindari banyaknya kasus penyelewengan dari mafia tanah.

"Seluruh tanah kita mau daftarkan, kalau bisa tersertifikat. Semua tanah bisa didaftarkan, tapi tidak semua tanah yang didaftarkan bisa dapat sertifikat," katanya dalam wawancara CNBC Indonesia, Senin (19/7).

Dia mencontohkan tanah yang sudah punya milik tapi tidak diurusi itu tidak bisa disertifikasi."Misalnya Anda lahir di Jawa Timur, lalu didaftarkan tanah milik Anda, tapi Anda tidak di tempat. Sehingga kita tidak bisa sertifikatkan, tapi bisa didaftarkan," katanya.

"Target kita 2025 seluruh tanah terdaftar, walaupun ada faktor Covid -19 tidak tercapai sedikit masih oke. Kita harus optimis capai target itu," katanya.

Salah satunya optimisme berasal dari teknologi dari pengukuran tanah. Dengan alat ukur digital itu sangat membantu mempercepat pendaftaran tanah, karena bisa mengetahui luas tanah itu dengan bantuan alat.

Sofyan menjelaskan pentingnya mendaftarkan tanah ini supaya dapat menghindari sengketa tanah. Terlebih banyak juga masyarakat yang tidak dapat mendapatkan akses ke lembaga perbankan formal karena tidak punya jaminan sertifikat tanah.

"Kita juga bisa menghindari praktik mafia tanah, karena tanah yang belum didaftarkan bisa dimanfaatkan oleh mereka. Jadi kita bisa menghindari banyak inefisiensi dan ketidakpastian hukum," jelasnya.

Dalam progres, paling tidak 2019 lalu sudah mendaftarkan tanah lebih dari 11 juta bidang, lalu 2020 menjadi 7 juta bidang tanah karena pandemi membuat pekerja tidak bisa kelapangan. Sofyan menjelaskan pada 2021 ini targetnya paling tidak bisa menyamai pada tahun lalu.[CNBC Indonesia]

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda