Beranda / Berita / DPR Aceh Tetapkan Lima Anggota Badan Kehormatan Dewan

DPR Aceh Tetapkan Lima Anggota Badan Kehormatan Dewan

Kamis, 24 September 2020 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indra Wijaya

fo

Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddindan lima anggota terpilih Badan Kehormatan Dewan melakukan foto bersama usai rapat paripurna di Gedung Serbaguna DPR Aceh, Kamis (24/9/2020).[Foto: Indra Wijaya/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memilih lima anggota Badan Kehormatan DPR Aceh pada rapat paripurna pemilihan Anggota Badan Kehormatan DPR Aceh dan Penutupan Rapat Kerja Tahunan DPR Axeh Tahun 2020 dan 2021 di Gedung Serbaguna DPR Aceh, Banda Aceh, Kamis (24/9/2020).

Ada sembilan calon anggota Badan Kehormatan yang diusulkan masing-masing Fraksi DPR Aceh. Dari sembilan nama itu, terpilih lima anggota Badan Kehormatan yakni, Fraksi Partai Aceh, Sulaiman, Se, dengan 53 suara, Fraksi Partai Golkar, Ali Basrah, 48 suara, Fraksi Partai PAN, Sofyan puteh, 48 suara, Fraksi Partai PNA, Muktar Daud, 47 suara, dan Fraksi Partai PKS, Dr. Purnama Setia Budi, dengan 58 suara.

Dari lima nama terpilih menjadi anggota Badan Kehormatan DPR Aceh, Sulaiman, SE dari Fraksi Partai Aceh menjadi ketua dan Sofyan Puteh dari Fraksi PAN menjadi wakil ketua.,

Adapun empat nama lainnya yang diusulkan menjadi anggota Badan Kehormatan DPR Aceh dari masing-masing Fraksi yakni Muhammad Yunus (Banta) dari Fraksi Demokrat berhalangan hadir,Fraksi PPP, Amiruddin Idris, 11 suara, Fraksi Gerindra, H. Ridwan Yunus, SH, 7 suara dan Tgk. H. Syarifuddin, MA yang juga berhalangan hadir.

Ketua DPRA, H. Dahlan Jamaluddin usai rapat paripurna mengatakan, Badan Kehormatan Dewan (BKD) ini nantinya akan menjaga etik kelembagaan dan etik moral anggota DPRA.

"BKD ini sudah disiapkan usulannya dari awal dan baru hari ini dibawa ke Paripurna. Nanti BKD akan menjaga lembaga dan etik para anggota dewan yang terhormat," pungkasnya.(IDW)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda