Beranda / Berita / KBRI Laporkan Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih ke Polisi Diraja Malaysia

KBRI Laporkan Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih ke Polisi Diraja Malaysia

Minggu, 31 Januari 2021 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Tangkapan layar video yang memperlihatkan seorang pemuda membakar bendera merah putih. Foto: inews.id


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kasus pembakaran bendera merah putih yang viral dalam Tik Tok telah dilaporkan kepada Kepolisian Diraja Malaysia.

Diduga pembakaran bendera merah putih itu dilakukan oknum warga Indonesia asal Aceh yang berdomisili di Malaysia.

Hal ini disampaikan fungsi penerangan sosial dan budaya (Pensosbud) Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar saat dihubungi pada Minggu (31/1/2021).

"Perkembangannya KBRI telah melaporkan kasus ini kepada Polisi Diraja Malaysia agar dapat diselidiki," ujarnya.

Pernyataan tersebut senada dengan apa yang disampaikan Juru bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI), Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi Tribunnews pada Minggu (31/1/2021).

Ia pun mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus pembakaran bendera merah putih yang direkam lewat aplikasi Tik Tok tersebut.

"Masih didalami oleh KBRI di Kuala Lumpur," ujar Teuku Faizasyah.

Sebelumnya diberitakan Tribunnews, beredar video di TikTok berdurasi 30 detik yang memperlihatkan seorang pria membakar bendera merah putih.

Pada video itu terlihat seorang pemuda memegang botol berisi bahan bakar minyak.

Ia berdiri di dekat bendera merah putih yang dikibarkan di sebuah tiang kecil.

Api terlihat muncul dari bagian bawah bendera merah putih tersebut.

Api pun membesar dan membakar bendera tersebut.

Menanggapi video yang viral tersebut, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan video itu masih diselidiki Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh.

"Tim masih menelusuri identitas pelaku dan waktu video dibuat atau tempat video tersebut dibuat," kata Winardy melalui pesan WhatsApp yang diterima Kompas.com, Sabtu (30/01/2021).

Winardy menambahkan, tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh telah mendapat informasi awal terkait video itu.

Pelaku, kata dia, diduga merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Malaysia.

"Tim masih bekerja keras untuk membuat terang kasus tersebut, informasi dari penyelidik pelaku orang Aceh yang tinggal di Malaysia," kata Winardy. (Tribunnews.com)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda