DIALEKSIS.COM | Bireuen - Nasruddin alias Nyak Dhien Gajah dari Garda Muda menilai pemberitaan yang dilakukan oleh salah satu media daring terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh terkesan tendensius dan mengarah pada upaya pembentukan opini publik yang tidak berimbang.
Dalam keterangannya persnya dikirimkan ke redaksi Dialeksis, Nyak Dhien menyampaikan bahwa narasi yang disajikan media tersebut dinilai lebih banyak mengutip dan menggiring opini dari pihak tertentu, sehingga berpotensi mencederai prinsip independensi dan profesionalitas pers.
“Media harus menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan berimbang, bukan justru menjadi alat untuk menggiring opini tertentu, apalagi untuk kepentingan pribadi,” ujar Nyak Dhien.
Ia menilai pola pemberitaan tersebut terkesan dipaksakan dan tidak mencerminkan asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. Karena itu, ia berharap Dewan Pers dapat melakukan evaluasi dan memberikan sanksi apabila ditemukan adanya pelanggaran etik dalam pemberitaan dimaksud.
Nyak Dhien juga menyoroti dugaan pelanggaran etika pers, termasuk kemungkinan menjadikan perusahaan media sebagai sarana untuk memperoleh keuntungan tertentu dengan cara memberikan tekanan terhadap pejabat publik. Ia menduga polemik ini berawal dari kebijakan pemangkasan dana pokok pikiran (pokir) yang dilakukan Sekda Aceh, yang belakangan menjadi perhatian publik.
“Saya menduga pemotongan dana pokir itu menjadi penyebab awal serangan ini ditujukan kepada Sekda Aceh,” tambahnya.
Selain itu, ia menyinggung adanya dugaan keterlibatan media tersebut dalam sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Aceh. Ia menyebutkan bahwa sebelumnya pernah muncul pemberitaan di media lain terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan media tersebut dalam proyek di Dinas Koperasi dan UKM Aceh.
Lebih lanjut, Nyak Dhien mendorong organisasi pers seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta lembaga pers lainnya untuk bersikap tegas apabila ditemukan dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik.
Ia menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi yang harus dijaga bersama. Namun demikian, kebebasan tersebut harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, profesionalitas, dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik demi menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pers.
Nyak Dhien juga mengimbau masyarakat agar tetap kritis dalam menyikapi berbagai pemberitaan yang beredar, serta tidak serta-merta menerima informasi tanpa melakukan verifikasi. Menurutnya, praktik jurnalistik yang tidak profesional berpotensi merusak citra dan kepercayaan publik terhadap insan pers secara keseluruhan.
“Jangan sampai tindakan segelintir pihak membuat publik menilai bahwa seluruh pekerja media bersikap demikian. Kepercayaan masyarakat terhadap pers harus tetap dijaga,” pungkasnya.