Beranda / Berita / MaTA Desak KPK untuk Telaah Proses Penganggaran Proyek Tahun Jamak 2020-2022

MaTA Desak KPK untuk Telaah Proses Penganggaran Proyek Tahun Jamak 2020-2022

Rabu, 05 Februari 2020 14:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indra Wijaya
(Foto: Indra Wijaya/Dialeksis.com)

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera telaah proses penganggaran pada paket proyek tahun jamak (Multy Years) yang dianggap sangat tertutup.

"Proyek tahun jamak terkesan sangat tertutup dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh ( APBA) 2020 sehingga sehingga dapat mencegah potensi tindak pidana korupsi, termasuk dugaan adanya komitmen fee."

"Dari situlah kami mendesak KPK agar segera melakukan telaah terhadap proses penganggaran proyek tahun jamak ini," ujar Hafidh, Koordinator Bidang Advokasi Kebijakan Publik saat melakukan konferensi pers di kantor MaTa, Le Masen Kaye Adang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Rabu (5/2/2020).

Selain KPK, mereka juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Unit Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), untuk melakukan evaluasi kembali dan menghentikan pelelangan terhadap 12 paket proyek tahun jamak.

"Kita mendesak DPRA untuk melakukan evaluasi kembali terhadap kesepakatan penganggaran proyek yang disepakati pimpinan DPRA di tahun sebelumnya. Ini gunanya, agar tidak terjadi permasalahan hukum dikemudian hari yang merugikan rakyat Aceh sendiri," katanya.

Setidaknya ada 12 paket proyek tahun jamak yang disepakati Pemerintah dan DPRA, dengan alokasi dana senilai Rp2,6 Triliun. (IW).

Keyword:



riset-JSI
Komentar Anda