Beranda / Berita / Mendagri Siap Copot Pj Kepala Daerah yang Gagal Kedalikan Inflasi 3 Bulan di Atas Nasional

Mendagri Siap Copot Pj Kepala Daerah yang Gagal Kedalikan Inflasi 3 Bulan di Atas Nasional

Sabtu, 02 September 2023 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mencopot penjabat (Pj) kepala daerah yang tidak bisa mengendalikan inflasi selama tiga bulan berturut-turut. Patokan inflasi di daerah harus berada di bawah inflasi nasional.

"Kepada teman-teman penjabat yang jumlahnya 101 dan tahun ini 170, ini saya sudah sampaikan kalau tiga kali berturut-turut di atas nasional, penjabat ganti dan untuk teman-teman yang definitif saya akan bacain terus dan saya undang media agar elektabilitasnya biar turun," kata Tito dalam keterangan pers terkait Rakornas Pengendalian Inflasi yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (31/8/2023).

Menurut Tito, cara itu bisa memacu para Pj kepala daerah agar bisa bekerja maksimal dalam mengendalikan inflasi. Di sisi lain, bagi yang kerjanya bagus akan diberikan penghargaan dalam bentuk dana insentif daerah.

"Ini upaya untuk memotivasi," ucapnya.

Provinsi di wilayah Jawa-Bali yang masuk nominasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Award 2022 yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. Provinsi lainnya yang menjadi pemenang adalah Bengkulu, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.

Sementara untuk kategori kota/kabupaten terbaik 2022 untuk menekan inflasi adalah Kota Palembang, Kabupaten Banyuwangi, Kota Tarakan, Kabupaten Bone, dan Kota Kupang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemenang dalam TPID Award 2022 akan mendapatkan insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp 1 triliun tahun ini.

"Hari ini akan diberikan pemenang dan nominasi TPID Award dan ini diberi insentif oleh Ibu Menteri Keuangan sebesar Rp 1 triliun tahun ini," ujar Airlangga.


Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda