Beranda / Berita / Perdagangan Orang Disebut Masif Terjadi dari Aceh hingga Papua

Perdagangan Orang Disebut Masif Terjadi dari Aceh hingga Papua

Jum`at, 23 Juni 2023 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri mengungkap kejahatan perdagangan orang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Tindak pidana itu disebut masif di wilayah Aceh hingga Papua.

"Saya mencontohkan (kasus) dari Aceh sampai Papua, jadi tidak semua saya contohkan, artinya masifnya perdagangan orang ini sampai ada juga penanganan di Polda Papua Barat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan Jumat (23/6/2023). 

Berdasarkan data Satgas TPPO Polri periode 5-22 Juni 2023 ada 472 laporan terkait tindak pidana ini. Sebanyak 552 tersangka ditangkap dan Polisi menyelematkan 1.596 korban perdagangan orang.

"Jumlah korban TPPO yang berhasil diselamatkan oleh Polri ini artinya berhasil diselamatkan belum menjadi pekerja migran ilegal, masih ditempatkan di penampungan, kita lakukan penindakan terhadap pelaku dan korban berhasil kita selamatkan sampai 22 Juni sebanyak 1.596 orang," ungkap Ramadhan.

Ramadhan mencontohkan beberapa kasus perdagangan orang yang terjadi di Indonesia, termasuk di Papua Barat. Satgas TPPO melakukan razia di salah satu tempat karaoke di Kota Sorong, Papua Barat. Kemudian, mendapati anak perempuan di bawah umur dipekerjakan secara ilegal di sebuah tempat hiburan karaoke.

"Satu orang anak karena umurnya di bawah 18 tahun berinisial WPL yang bekerja di tempat karaoke. Mereka menamakan sebagai LC. Ini mempekerjakan di bawah umur juga bagian dari tindak pidana perdagangan orang," ujar Ramadhan. 

Satgas TPPO Polri juga mengungkap kasus perdagangan orang di Jawa Barat. Satgas TPPO Polda Jawa Barat menemukan sejumlah korban yang dipekerjakan di Qatar secara ilegal. 

Awalnya mereka dijanjikan gaji besar. Namun setiba di Qatar, mereka tidak mendapat pekerjaan sesuai yang dijanjikan. Para korban kabur mendatangi KBRI setempat dan dipulangkan. Saat di Indonesia, para korban membuat laporan ke Polresta Cirebon.

Selanjutnya, di Polda Aceh menemukan kasus TPPO dengan mempekerjakan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK). Seorang mucikari ditangkap. 

"Dalam pemeriksaan yang bersangkutan mengakui sebagai mucikari dan mengeksploitasi korban. Ini salah satu contoh modus PSK," kata Ramadhan.

Satgas TPPO juga menyelamatkan 11 orang calon pekerja migran di penampungan ilegal. Para korban yang berasal dari berbagai daerah itu akan dikirim secara ilegal ke Singapura dari Batam. 

"Polri telah mengamankan para pengurus atas nama LU binti S dan BE. PMI yamg diamankan 11 orang ini akan bekerja ke Singapura melalui ferry internasional sekupang Kota Batam," ungkap Ramadhan.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda