Selasa, 19 Mei 2026
Beranda / Berita / Solidaritas Perempuan Aceh Minta Perlindungan Buruh Migran Diperkuat

Solidaritas Perempuan Aceh Minta Perlindungan Buruh Migran Diperkuat

Selasa, 19 Mei 2026 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ketua Badan Eksekutif Solidaritas Perempuan (SP) Aceh, Yeni Hartini. Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Badan Eksekutif Solidaritas Perempuan (SP) Aceh, Yeni Hartini, menyoroti masih rendahnya pemahaman masyarakat Aceh terkait prosedur migrasi aman bagi pekerja migran, khususnya perempuan.

Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab meningkatnya persoalan yang dialami buruh migran asal Aceh, mulai dari eksploitasi hingga persoalan keluarga yang ditinggalkan.

Menurut Yeni, banyak calon pekerja migran yang hingga kini belum memahami secara utuh bagaimana prosedur keberangkatan yang aman dan legal untuk bekerja di luar negeri. 

Ia menyebut sebagian besar masyarakat hanya mengetahui keberangkatan secara prosedural tanpa memahami risiko dan perlindungan hukum yang harus dimiliki.

“Jadi sebenarnya mereka belum paham keberangkatan yang aman itu bagaimana. Mereka hanya tahu berangkat secara prosedural saja, padahal ada banyak hal yang harus dipahami sebelum bekerja ke luar negeri,” kata Yeni kepada media dialeksis.com, Selasa, 19 Mei 2026.

Ia menjelaskan, Solidaritas Perempuan Aceh saat ini masih melakukan asesmen awal terhadap persoalan buruh migran di sejumlah wilayah di Aceh. 

Awalnya fokus pendampingan dilakukan di Aceh Besar, namun kini mulai bergeser ke sejumlah daerah lain yang dinilai memiliki angka pekerja migran cukup tinggi.

“SP hari ini masih di tahap asesmen awal. Awalnya fokus di wilayah Aceh Besar, tapi sekarang kami juga mulai fokus ke wilayah Bireuen dan sekitarnya karena memang di sana banyak masyarakat yang berangkat menjadi pekerja migran,” ujarnya.

Yeni mengatakan, persoalan pekerja migran bukan hanya soal keberangkatan ke luar negeri semata, melainkan menyangkut banyak persoalan lain yang dialami para pekerja setelah bekerja di negara tujuan. Ia menilai perempuan migran menjadi kelompok paling rentan karena menghadapi persoalan berlapis.

“Kalau bicara migran perempuan itu persoalannya sangat banyak. Ada pengorbanan hak, diskriminasi, bahkan menjadi korban perdagangan orang. Jadi persoalannya tidak sesederhana perempuan bekerja di luar negeri,” katanya.

Ia menambahkan, mayoritas perempuan yang bekerja sebagai buruh migran merupakan mereka yang sudah berkeluarga dan terpaksa bekerja demi menopang ekonomi rumah tangga. Namun di sisi lain, kondisi tersebut justru memunculkan persoalan baru dalam kehidupan keluarga mereka.

“Perempuan yang menjadi buruh migran itu kebanyakan sudah berkeluarga dan dipaksa keadaan ekonomi untuk bekerja di luar negeri. Tapi bagaimana dengan status pernikahan mereka? Banyak suaminya tinggal di kampung, lalu ketika mereka pulang justru rumah tangganya bermasalah,” ujar Yeni.

Menurutnya, tidak sedikit perempuan pekerja migran yang akhirnya mengalami perceraian setelah kembali ke kampung halaman. Bahkan sebagian di antaranya harus menghadapi stigma sosial akibat lama meninggalkan keluarga.

“Kebanyakan ketika mereka pulang, status perkawinannya juga tidak diperhatikan. Ada yang akhirnya bercerai. Jadi persoalan migran perempuan ini memang berlapis-lapis,” tutupnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI