Beranda / Berita / Walkot Medan Kirim Surat Ke Kejagung Apresiasi Kinerja Kejari Medan

Walkot Medan Kirim Surat Ke Kejagung Apresiasi Kinerja Kejari Medan

Rabu, 18 November 2020 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

Foto: Istimewa


DIALEKSIS.COM | Medan - Pjs Walikota Medan, Ir. Arief Sudarto Trinugroho, MT, mengirimkan surat kepada kejagung di Jakarta. Surat tertanggal 18 November 2020 ini merupakan ucapan terima kasih Walkot kepada Kejagung, khususnya Kejari Medan.

Walikota Medan dalam suratnya bernomor 004.1/7951 yang dicopianya berhasil didapat Dialeksis.com, Rabu (18/11/2020) menyebutkan, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan Kejari Medan (Jaksa pengacara negara) untuk mendampingi Walkot menangani berbagai permasalahan.

Masalah yang dimaksud Walkot Medan berupa; prasarana dan sarana, utilitas perumahan yang belum diserahkan ke Pemerintah Kota Medan. Tunggakan pajak pemerintah kota Medan, serta aser milik Pemko Medan yang dikuasai orang lain.

Persoalan itu mampu diselesaikan Jaksa Pengacara dibawah kepemimpinan Kejari Medan, Teuku Rahmastsyah, SH, MH dan kepala seksi bidang perdata dan tata usaha negara , Muhammad Ilham, SH. MH.

Semua persoalan yang menjadi ganjalan Walkot Medan mampu diselesaikan tim jaksa pengacara , memasuki Novevember 2020 telah mampu menyelamatkan asset daerah dan pemulihan keuangan daerah dengan total Rp 102.568.257.652. (Seratus dua miliar lebih).

Dalam surat Walkot Medan ke Kejagung itu dijelaskan secara rinci nilai yang mampu diselematkan pihak Kejari Medan, antara lain; Dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan mencapai Rp 5.809.415.601. asset daerah yang berhasil diselematkan di badan ini berupa piutang pajak hotel dan restoran.

Dari BPJS Ketenaga Kerjaan cabang Medan ada asset negara yang diselamatkan pihak Kejari mencapai Rp 255.342.165. Nilai ini setelah tim bekerja keras menyelamatkan 16 item asset negara.

Di Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Pemerintah Kota Medan, asset negara yang mampu diselamatkan mencapai Rp 41.109.164.251. Penyelamatan itu berupa tanah lapangan Cadika Pramuka serta dua SD negeri di sana.

Demikian dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, pihak tim Kejari mampu menyelematkan asset negara mencapai Rp 55.649.677.800. Nilai itu didapat dari PSU perumahan Griya Martabung II, Perumahan Bumi Seroja Permai dan perumahan De Casa Villa.

Walkot Medan selain mengapresiasi atas kinerja pihak Kejari Medan dan mengucapkan terima kasih, pihaknya akan tetap melakukan kerjasama dalam menangani berbagai persoalan yang menyangkut dengan asset negara di wilayah hukum Kejari Medan. (baga)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda