Jum`at, 12 Juni 2026
Beranda / Data / Kejagung Didesak Buka Tabir Dapur MBG

Kejagung Didesak Buka Tabir Dapur MBG

Jum`at, 12 Juni 2026 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi
Gedung Kejaksaan Agung. [Foto: dok. Kejagung]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebuah poster bernada keras yang beredar di media sosial kembali memantik perhatian publik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Poster itu memuat narasi desakan agar Kejaksaan Agung memeriksa pihak-pihak yang diduga “ternak” dapur MBG.

Namun, berdasarkan penelusuran redaksi, narasi dalam poster tersebut belum dapat dimaknai sebagai fakta bahwa semua anggota DPR RI terlibat dalam pengelolaan dapur MBG. Informasi yang telah terkonfirmasi sejauh ini adalah Kejaksaan Agung sedang mengusut dugaan korupsi tata kelola program MBG di Badan Gizi Nasional (BGN).

Kejagung sebelumnya menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya. Ketiganya diduga terkait dengan penyimpangan tata kelola program MBG tahun 2025-2026.

Dalam perkembangan terbaru, Kejagung juga menetapkan Asep Yusuf Somantri alias AYS sebagai tersangka keempat. AYS disebut sebagai pihak swasta yang diduga diminta Sony Sonjaya mencari mitra dalam pelaksanaan MBG. Kejagung menyebut AYS diduga ikut mengatur pendaftaran calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG, termasuk mengetahui titik dapur yang kosong dan memfasilitasi pendaftaran meski portal telah ditutup.

Kasus ini membuat sorotan terhadap dapur MBG semakin menguat. Publik mendesak agar pengusutan tidak berhenti pada pejabat teknis, tetapi juga menelusuri siapa saja pihak yang berada di balik yayasan, mitra, atau pengelola SPPG, terutama bila ditemukan unsur konflik kepentingan, pengaturan titik, pemberian uang, atau penyalahgunaan kewenangan.

Desakan serupa juga datang dari parlemen. Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra meminta Kejagung menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi MBG. Ia menilai program prioritas nasional tersebut harus dikawal agar anggaran besar negara tidak bocor dan benar-benar sampai kepada penerima manfaat.

Di sisi lain, BGN memastikan layanan MBG tetap berjalan. BGN juga membantah informasi yang menyebut operasional dapur MBG dihentikan secara nasional. Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan tidak ada instruksi resmi penghentian operasional, meski lembaganya kini tengah melakukan pembenahan tata kelola.

BGN bahkan mulai mengambil langkah moratorium pembangunan SPPG baru untuk menata kembali dapur yang sudah beroperasi. Nanik menyebut fokus saat ini adalah memperbaiki tata kelola, bukan sekadar memperbanyak jumlah dapur.

Dengan demikian, isu “dapur MBG milik dewan” masih perlu dibuktikan melalui proses hukum dan data resmi. Pemeriksaan terhadap seluruh pengelola dapur MBG dapat menjadi pintu masuk untuk memastikan program bernilai besar itu berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik rente. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI