Beranda / Dialog / Pemilik Raport Merah Serapan Anggaran Aceh 2019, mampukah Dipacu?

Pemilik Raport Merah Serapan Anggaran Aceh 2019, mampukah Dipacu?

Rabu, 19 Juni 2019 18:34 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) apakah mampu memacu realisasi anggaran hingga hingga 30 persen dalam Juni 2019 ini. Menjelang berahirnya bulan Juni 2019, masih ada SKPA yang mendapatkan raport merah, ada juga yang sudah "lumanyan" dalam realisasi.

Dari data yang berhasil dihimpun Dialeksis.com, total pagu anggaran 2019 mencapai Tp 17,104 trilyun, memasuki medio Juni 2019 realisasinya belum mencapai angka 30 persen, namun baru 20 persen lebih. (lihat website layar monitor Percepatan dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (P2K-APBA).

Di Provinsi Aceh ada 59 SKPA, sayang dari jumlah SKPA itu, ternyata ada 24 SKPA yang masih mendapatkan raport merah dalam realisasi serapan anggaran. Dinas dinas yang masih harus bekerja ekstra keras itu karena persoalan nilai raport.

Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Badan Dayah, Dinas Pengairan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Badan Arsip dan Perpustakaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga. Tidak ketinggalan Majelis Pendidikan Aceh, Keureukon Katibul Wali Nanggroe Aceh, DPMP, Majelis Adat Aceh.

Biro Umum, Biro Hukum Setda Aceh, Kantor Perwakilan Medan, Badan Pengelola Keuangan Aceh. Selanjutnya, Baitul Mal Aceh, P Aceh, Biro Ekonomi, Badan Pengelolaan Barang dan Jasa, Badan Penanggulangan Bencana Aceh, dan Badan Reintegrasi Aceh.

Dari sejumlah dinas yang mendapatkan raport merah dan yang sudah masuk mendapatkan nilai raport hijau, Dialeksis mencoba mewawancarai beberapa dinas sebagai sampel.

Mahdi Nur, Kadis Pertambangan dan Energi, Aceh memberikan penjelasan atas pertanyaan Dialeksis.com.

Bagaimana realisasi anggaran di Dinas Pertambangan dan Energi?

"Kita sudah serahkan dokumen ke ULP jauh sebelumnya. Kami menunggu hasil pelelangan di ULP. Cepat atau lambat tidak lagi di SKPA. Ada banyak sekali ketentuan yang baru, yang harus dilengkapi dalam dokumen pelelangan."

Contohnya? 

"Contohnya K3 harus dimasukan dalam dokumen, dimana tahun sebelumnya itu tidak ada. Terhadap yang sudah selesai pelelangan kita akan teken kontrak, supaya bisa menaikan progress realisasi".

Mahdi mengakui saat memberikan keterangan kepada Dialeksis dia sedang berada di Philipina, selama sepekan, dalam rangka mengikuti Asia Clean Energy Forum (ACEF).

Keterangan singkat Dialeksis.com dapatkan dari Raudhi , Perdagangan dan Perindustrian Aceh, dia tidak banyak memberikan keterangan atas pertanyaan Dialeksis.com. Berikut ini keteranganya.

Bagaimana dengan realisasi serapan anggaran di Dinas Perdagangan dan Perindustrian?

"Karena kegiatan yang lambat ditayangkan di ULP, dan dokumen yang belum diserahkan oleh kabupaten/kota, kami lakukan langkah koordinasi dengan kabupate/kota," sebut Raudhi, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Aceh, singkat.

Dialeksis juga meminta keterangan kepala RSU Zainal Abidin, Banda Aceh, Dr. Azharuddin SpOT. Dimana RSU ZA ini tidak masuk dalam raport merah. Berikut petikan keteranganya.

Langkah apa yang ditempuh pihak RSUZA dalam memacu pekerjaan?

"Terima kasih atas atensinya. Kami untuk tetap menjaga pekerjaan alias mendapatkan raport hijau, selalu bekerja dalam tim. Karena banyak aspek yang perlu dikerjakan dengan melibatkan berbagai level," sebut Azharuddin.

Contohnya bagaimana?

"Ya mulai direktur selaku PA(pengguna Anggaran), KPA (semua wadir), PPTK, kabid dan kasie, kami selalu membuat "dashboard" di group WAG yang selalu bisa memantau target pekerjaan (apa, siapa mengerjakan apa, kapan harus selesai), dengan target kerja terukur".

Apakah semuanya bergerak seperti yang diharapkan atau ditugaskan?

"Meski tidak semua bisa selesai di SKPA, bahkan beberapa peran seperti ULP misalnya, juga sangat mempengaruhi rapor SKPA. Bayangkan jika kami lamban, 1-2 dari ULP yang ada, mungkin rapor kami bisa biru pekat".

Artinya tim yang dibentuk benar benar bekerja maksimal?

"Bekerja dalam tim seperti ikatan rantai. Percuma ada rantai baja sangat kokoh, tapi ada anggota/bagian tim yang rantainya lemah. Ya keropos atau putus juga mata rantainya. Makanya harus dikawal dari hulu sampai hilir. A must! Kerja kerja dan kerja, dan jangan lupa juga doa. InsyaAllah akan Allah mudahkan," demikian penjelasan Azharuddin.

Apakah para SKPA yang masih mendapatkan raport merah belum mencapai 30 persen hingga ahir Juni 2019, masih mampu mengejar ketertinggalanya dengan sisa waktu 11 hari lagi, kita lihat saja perkembanganya. (Baga)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda