Beranda / Berita / Dunia / AS Cabut Izin Penjualan Chip ke Huawei

AS Cabut Izin Penjualan Chip ke Huawei

Rabu, 08 Mei 2024 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Gedung Huawei. [Foto: wikipedia]

DIALEKSIS.COM | Dunia - Pemerintah AS menyatakan telah mencabut beberapa izin yang mengizinkan pembuat chip AS mengekspor barang tertentu ke raksasa teknologi Tiongkok, Huawei.

Departemen Perdagangan tidak merinci izin mana yang dibatalkan, tetapi langkah tersebut menyusul peluncuran komputer berkemampuan AI yang didukung oleh chip buatan Intel oleh Huawei.

Melansir bbc.com, Rabu (8/5/2024), menyampaikan pembuat chip yang berbasis di AS, Intel, menolak mengomentari permintaan komentar dari BBC News. BBC juga telah menghubungi Huawei dan raksasa chip Qualcomm untuk memberikan tanggapan terhadap pengumuman tersebut.

Sejak tahun 2019, AS telah membatasi ekspor teknologi, seperti chip komputer, ke Huawei, dengan alasan dugaan adanya hubungan dengan militer Tiongkok.

“Kami telah mencabut izin tertentu untuk ekspor ke Huawei,” kata Departemen Perdagangan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa (7/5/2024), tapi tidak memberikan rincian izin mana yang telah dicabut.

Beberapa anggota parlemen AS mengkritik pemerintahan Presiden Joe Biden setelah peluncuran laptop MateBook X Pro Huawei bulan lalu.

“Jangan salah, Pemerintahan Biden tidak akan mengambil tindakan ini jika Partai Republik di Kongres tidak meminta pertanggungjawaban mereka,” kata anggota Kongres dari Partai Republik Elise Stefanik dalam sebuah postingan di media sosial.

Huawei telah terpukul keras oleh pembatasan perdagangan AS, tapi baru-baru ini tampaknya kembali bangkit.

Perusahaan Tiongkok telah menikmati kebangkitan terutama setelah peluncuran smartphone Mate 60 Pro pada bulan Agustus.

Pada tahun 2019, pada masa kepemimpinan Donald Trump, para pejabat AS menambahkan Huawei ke dalam apa yang disebut "daftar entitas".

Artinya, perusahaan-perusahaan AS perlu mendapatkan izin dari pemerintah untuk mengekspor atau mentransfer sejumlah teknologi, terutama karena kekhawatiran bahwa teknologi tersebut akan digunakan oleh militer Tiongkok.

Namun, pada saat itu, lisensi telah diberikan kepada beberapa perusahaan AS, termasuk Intel dan Qualcomm, untuk memasok teknologi yang tidak terkait dengan 5G kepada Huawei.

Amerika telah memberlakukan pembatasan terhadap beberapa perusahaan teknologi Tiongkok dalam beberapa tahun terakhir, seiring meningkatnya ketegangan antara dua negara dengan perekonomian terbesar di dunia.

Awal bulan ini Presiden Biden menandatangani undang-undang yang dapat melarang aplikasi video TikTok di negaranya kecuali aplikasi tersebut dijual oleh perusahaan induknya di Tiongkok. TikTok mengajukan gugatan pada hari Selasa untuk memblokir undang-undang tersebut.

Beijing mengecam tindakan Washington terhadap perusahaan-perusahaannya, dan menggambarkannya sebagai 'penindasan ekonomi'.[bbc]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda