Beranda / Berita / Dunia / Donor Sperma yang Menjadi Ayah dari 550 Anak Diperintahkan Pengadilan Untuk Berhenti

Donor Sperma yang Menjadi Ayah dari 550 Anak Diperintahkan Pengadilan Untuk Berhenti

Sabtu, 29 April 2023 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pengumpulan sperma di bank sperma. [Foto: theAsianparent]

DIALEKSIS.COM | Dunia - Seorang pria Belanda yang diduga memiliki lebih dari 550 anak di seluruh dunia melalui donor sperma telah diperintahkan untuk berhenti.

Pria bernama Jonathan (41) bisa didenda lebih dari €100.000 (Rp1,6 miliar) jika dia mencoba menyumbang lagi.

Dia dilarang menyumbang ke klinik kesuburan di Belanda pada 2017 setelah diketahui bahwa dia telah menjadi ayah dari lebih dari 100 anak.

Tapi bukannya berhenti, dia malah mendonorkan spermanya ke luar negeri dan online.

Pengadilan di Den Haag telah menyuruhnya untuk memberikan daftar semua klinik yang telah dia gunakan dan memerintahkan mereka untuk menghancurkan spermanya. Pria itu dikatakan telah menyesatkan ratusan wanita. 

Pedoman klinis Belanda menyatakan bahwa seorang donor tidak boleh menjadi ayah lebih dari 25 anak dalam 12 keluarga.

Mereka diminta untuk membatasi berapa kali mereka menawarkan layanan mereka, untuk mengurangi kemungkinan saudara kandung tanpa sadar membentuk pasangan dan memiliki anak bersama.

Namun hakim mengatakan pria tersebut telah membantu menghasilkan antara 550 dan 600 anak sejak dia mulai menyumbangkan spermanya pada tahun 2007.

Dia dibawa ke pengadilan oleh sebuah yayasan yang melindungi hak-hak anak donor, dan oleh ibu dari salah satu anak yang diduga menjadi ayah dari spermanya.

"Intinya adalah bahwa jaringan kekerabatan dengan ratusan saudara tiri ini terlalu besar," kata juru bicara pengadilan, Gert-Mark Smelt.

Lebih dari 100 anak dari ayah lelaki itu lahir di klinik Belanda dan lainnya secara pribadi, tetapi dia juga menyumbang ke klinik Denmark yang mengirimkan air maninya ke berbagai alamat di berbagai negara.

Hakim Thera Hesselink mengatakan pengadilan "melarang terdakwa menyumbangkan spermanya kepada calon orang tua baru setelah putusan ini dikeluarkan".

"Laki-laki itu juga tidak diizinkan untuk menghubungi calon orang tua mana pun dengan harapan agar dia bersedia menyumbangkan air mani, mengiklankan jasanya kepada calon orang tua atau bergabung dengan organisasi apa pun yang menjalin kontak antara calon orang tua", kata hakim.

"Semua orang tua ini sekarang dihadapkan pada kenyataan bahwa anak-anak dalam keluarga mereka adalah bagian dari jaringan kekerabatan yang besar, dengan ratusan saudara tiri, yang tidak mereka pilih," katanya.

Pengadilan mengatakan "cukup masuk akal" bahwa ini memiliki atau dapat memiliki konsekuensi psikososial negatif bagi anak-anak.

Belanda sendiri telah dilanda skandal kesuburan di masa lalu. Pada 2019, seorang dokter kesuburan Belanda yang dituduh menggunakan spermanya sendiri untuk membuahi pasien tanpa persetujuan mereka, dikukuhkan sebagai ayah dari 49 anak. [BBC]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda