Beranda / Berita / Dunia / Netanyahu: Lanjut Perang Sampai Menang Mutlak Usai Putusan ICJ

Netanyahu: Lanjut Perang Sampai Menang Mutlak Usai Putusan ICJ

Jum`at, 26 Januari 2024 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

 Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Foto: weforum.org


Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Senin, 22 Januari 2024 - 15:00 WIB

Judul Artikel : PM Israel Benjamin Netanyahu Kembali Tolak Permintaan Genjatan Senjata

Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/dunia/1679993-pm-israel-benjamin-netanyahu-kembali-tolak-permintaan-genjatan-senjata

Oleh : Tamara Amalia


DIALEKSIS.COM | Dunia - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, memberikan tanggapan melalui sebuah video setelah Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) di Den Haag memerintahkan setop genosida. 

Dalam pernyataannya pada Jumat (26/1), Netanyahu menegaskan komitmen Israel untuk terus membela diri dan mematuhi hukum internasional.

"Kami akan melanjutkan perang ini sampai kemenangan mutlak, sampai semua sandera dikembalikan, dan Gaza tidak lagi menjadi ancaman bagi Israel," ungkap Netanyahu seperti dikutip oleh The Guardian.

ICJ di Den Haag secara resmi mengabulkan gugatan dari Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza. Dalam keputusannya, ICJ menuntut Israel untuk mengambil langkah-langkah guna mencegah tindakan genosida di Gaza. 

Mereka juga meminta Israel untuk memberikan laporan dalam waktu satu bulan. Selain itu, ICJ meminta Israel untuk mencegah dan menghukum pihak yang menghasut untuk melakukan genosida di Jalur Gaza.

Keputusan ini disambut baik oleh Afrika Selatan dan Palestina.

Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda