DIALEKSIS.COM | New Delhi - Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyerukan negara-negara anggota BRICS untuk memperjuangkan penegakan hukum internasional secara adil dan tanpa standar ganda.
Pernyataan itu disampaikan Sugiono saat menghadiri BRICS Foreign Ministers' Meeting di New Delhi, India, Kamis (14/5/2026).
“Kita hidup di zaman ketika mereka yang membangun tatanan internasional juga berkontribusi pada kekacauannya,” ujar Sugiono dalam pidatonya.
Menurut Sugiono, BRICS sebagai kekuatan baru dari Global Selatan memiliki tanggung jawab besar untuk mengambil peran lebih aktif dalam menjaga perdamaian dunia dan mempertahankan stabilitas global.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum internasional harus dilakukan secara konsisten tanpa memandang kekuatan suatu negara.
“Ini dimulai dengan memperjuangkan hukum internasional secara adil, konsisten, dan tanpa standar ganda. Tidak ada negara yang berada di atas hukum,” katanya.
Sugiono juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Mahkamah Internasional dari praktik penegakan hukum yang selektif maupun campur tangan politik.
Selain itu, ia mendorong reformasi tata kelola global, termasuk memperbesar representasi negara-negara Global Selatan di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa agar lembaga internasional lebih mencerminkan kondisi geopolitik saat ini.
Tak hanya soal politik global, Sugiono juga menyinggung sistem ekonomi dunia yang dinilainya mulai tergerus oleh kebijakan proteksionis dan penerapan tarif sepihak yang berlebihan.
Menurutnya, kondisi tersebut mengganggu rantai pasok global dan menghambat pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Oleh karena itu, BRICS memiliki peran penting dalam mempertahankan sistem perdagangan yang adil, terbuka, dan tidak diskriminatif, dengan WTO sebagai intinya,” ujar Sugiono.