DIALEKSIS.COM | Aceh - Keputusan pemerintah bersama masyarakat Maluku menjadikan pengolahan Migas Blok Masela dilakukan secara offshore di Saumlaki dinilai sebagai langkah strategis yang patut dicontoh. Selain menunjukkan kapasitas teknologi nasional, kebijakan itu juga dianggap mampu menghadirkan manfaat ekonomi langsung bagi daerah.
Model pengelolaan tersebut kini menjadi rujukan dalam diskursus Migas di Aceh. Untuk mengetahui apakah pendekatan serupa dapat diterapkan, Dialeksis menghubungi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal.
Nasri menegaskan, pilihan lokasi pengolahan Migas bukan semata persoalan teknis, melainkan keputusan strategis yang menentukan seberapa besar manfaat sumber daya alam dirasakan masyarakat.
“Kalau pengolahan dilakukan di darat, efek gandanya nyata bagi daerah. Sebaliknya, jika seluruh proses dilakukan di laut, secanggih apa pun teknologinya, daerah hampir tidak mendapatkan apa-apa,” ujar Nasri kepada Dialeksis ketika dikonfirmasi, Jumat 23 Januari 2026.
Menurut dia, pengalaman Blok Masela menunjukkan bahwa pengolahan onshore membuka ruang ekonomi yang lebih luas. Mulai dari penciptaan lapangan kerja, tumbuhnya usaha penunjang, hingga meningkatnya peran pemerintah daerah dalam rantai industri Migas.
Untuk konteks Aceh, Nasri menyebut pengolahan Migas seharusnya dilakukan di darat (onshore) agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya di wilayah sekitar Lhokseumawe.
“Aceh memiliki pengalaman panjang sebagai daerah penghasil Migas. Karena itu, pengelolaannya harus memberi nilai tambah yang konkret bagi daerah, bukan sekadar angka produksi,” katanya.
Nasri mengungkapkan bahwa dalam pembahasan dengan investor, sempat muncul opsi pengolahan Migas di laut (offshore). Namun, BPMA secara tegas mendorong agar fasilitas utama ditempatkan di darat (onshore).
“KKKS memang cenderung memilih offshore dari sisi efisiensi dan penerapan teknologi. Tapi saya meminta agar diprioritaskan pemrosesan di darat, supaya Perta Arun Gas (PAG) dan masyarakat sekitar Lhokseumawe bisa diberdayakan,” ujarnya.
Ia menilai, keberadaan fasilitas Migas di darat akan mendorong terbentuknya ekosistem industri lokal. Tidak hanya sektor energi, tetapi juga logistik, jasa teknik, pendidikan vokasi, hingga usaha kecil dan menengah.
“Inilah yang disebut multiplier effect. Migas tidak berdiri sendiri, tapi menjadi lokomotif ekonomi wilayah,” kata Nasri.
Lebih jauh, Nasri menekankan pentingnya keseimbangan antara kemajuan teknologi dan keadilan sosial. Menurut dia, efisiensi proyek tidak boleh mengorbankan hak daerah penghasil.
“Teknologi harus melayani pembangunan, bukan sebaliknya. Kalau seluruh proses dipindahkan ke laut, daerah hanya menanggung dampak lingkungan dan sosial tanpa menikmati manfaat ekonomi,” ujarnya.
Ia juga menyinggung perlunya perencanaan jangka panjang yang melibatkan kapasitas lokal. Pengolahan Migas di darat, kata Nasri, harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia Aceh serta kesiapan infrastruktur. “Ini bukan pekerjaan singkat. Tapi kalau disiapkan sejak awal, Aceh bisa membangun kemandirian energi sekaligus kemandirian ekonomi,” tuturnya.
Nasri menegaskan, BPMA akan terus mendorong dialog terbuka antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, investor, dan masyarakat sebelum keputusan akhir diambil. Transparansi, menurut dia, menjadi kunci agar pengelolaan Migas tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
“Keberhasilan Migas Aceh tidak cukup diukur dari volume produksi. Ukuran utamanya adalah seberapa besar kesejahteraan yang dirasakan rakyat Aceh,” kata Nasri.
Dialeksis mencatat, perdebatan antara opsi onshore dan offshore kini menjadi salah satu isu krusial dalam masa depan pengelolaan Migas Aceh. Pemerintah daerah dan pemangku kepentingan setempat berharap, pengalaman Blok Masela dapat menjadi preseden bahwa Migas tidak hanya soal energi, tetapi juga instrumen pembangunan daerah.