DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) terus mendorong peningkatan produktivitas sektor perkebunan, khususnya komoditas kelapa sawit yang menjadi salah satu penopang utama ekonomi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Provinsi Aceh Tahun 2026 yang berlangsung di Banda Aceh, Kamis (7/5/2026).
Dalam sambutan tertulis Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Dr. Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP, yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas, Dr. Zulfadli, disebutkan bahwa kelapa sawit merupakan salah satu komoditas perkebunan unggulan di Aceh selain kopi, kakao, karet, dan kelapa. Perkembangan sektor sawit dinilai terus menunjukkan kontribusi penting terhadap perekonomian daerah.
Data Distanbun mencatat sekitar 800.933 kepala keluarga di Aceh bergantung pada subsektor perkebunan. Untuk komoditas sawit rakyat, luas arealnya mencapai 268.189 hektare dengan produksi sekitar 508.134 ton per tahun.
Menurut Zulfadli, produktivitas rata-rata kebun sawit rakyat saat ini masih berada di angka 2,8 ton per hektare per tahun. Karena itu, program peremajaan atau replanting menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan hasil produksi sekaligus memperbaiki kualitas kebun masyarakat.
"Melalui program peremajaan sawit rakyat, kita berharap produktivitas kebun dapat meningkat sehingga berdampak langsung pada pendapatan petani," ujarnya.
Ia menjelaskan, sejak program PSR mulai berjalan pada 2018 hingga Mei 2025, luas lahan yang telah memperoleh rekomendasi teknis mencapai 76.119 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 44.456 hektare telah dilakukan penebangan atau tumbang, sementara 38.907 hektare sudah ditanami kembali.
Untuk tahun 2026, Pemerintah Aceh menetapkan target peremajaan sawit rakyat seluas 18.200 hektare. Target tersebut dinilai realistis mengingat masih besarnya potensi kebun sawit rakyat yang membutuhkan peremajaan.
Distanbun Aceh juga berharap proses penerbitan rekomendasi teknis dari Direktorat Jenderal Perkebunan dapat berjalan lebih cepat agar pelaksanaan program di lapangan tidak mengalami hambatan.
Dalam kesempatan itu, peserta sosialisasi turut diingatkan agar memanfaatkan dana hibah PSR sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
Selain membahas aspek teknis pelaksanaan program, kegiatan tersebut juga menjadi wadah penyamaan persepsi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PSR.
Pemerintah Aceh berharap program peremajaan sawit rakyat tidak hanya mampu meningkatkan produktivitas kebun, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan petani dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Tim PSR Pusat, perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Aceh, serta peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Aceh. [*]
