DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktur Eksekutif Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, S.H., menegaskan bahwa pengelolaan tambang yang ramah lingkungan dan sesuai ketentuan perundang-undangan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh maupun daerah kabupaten/kota yang memiliki potensi sumber daya tambang.
Menurutnya, sektor pertambangan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kemandirian ekonomi daerah apabila dikelola secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan.
“Investasi tambang merupakan bagian penting dalam memperkuat ekonomi daerah, khususnya wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam. Namun, seluruh proses pengelolaannya harus berjalan sesuai aturan pemerintah dan tidak mengabaikan aspek lingkungan,” kata Muhammad Nur kepada Dialeksis, Jumat (15/5/2026).
Ia menjelaskan, tata kelola pertambangan yang baik tidak hanya berorientasi pada peningkatan investasi dan pendapatan daerah, tetapi juga harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan tambang.
Karena itu, keterlibatan masyarakat lokal dinilai harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas pertambangan, baik melalui penyerapan tenaga kerja, pemberdayaan ekonomi masyarakat, maupun pelibatan dalam pengawasan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat jangan hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Mereka harus mendapatkan manfaat ekonomi secara langsung melalui mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan,” ujarnya.
Muhammad Nur menilai Aceh memiliki potensi sumber daya tambang yang cukup besar dan dapat menjadi salah satu sektor unggulan dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. Akan tetapi, ia mengingatkan bahwa seluruh aktivitas pertambangan wajib mematuhi regulasi agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun konflik sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, pengawasan yang ketat dari pemerintah serta komitmen perusahaan dalam menjalankan kaidah pertambangan yang baik menjadi hal yang sangat penting demi terciptanya investasi yang sehat dan berkelanjutan.
“Pengelolaan tambang harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan kepatuhan hukum. Jika tata kelolanya baik, maka sektor ini mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Ia juga berharap pemerintah daerah dapat memperkuat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pertambangan, termasuk memastikan perusahaan menjalankan tanggung jawab sosial dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah operasionalnya.
“Tambang yang dikelola dengan benar akan memberikan manfaat besar bagi daerah. Namun sebaliknya, apabila tidak diawasi dengan baik, dapat menimbulkan persoalan lingkungan dan sosial dalam jangka panjang,” demikian Muhammad Nur.