DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengonfirmasi bahwa PT Krakatau Osaka Steel telah menghentikan operasional produksi pada akhir April 2026. Keputusan tersebut diambil setelah kondisi bisnis perusahaan terus memburuk akibat kombinasi tekanan global dan domestik.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyampaikan pemerintah turut prihatin atas dampak yang ditimbulkan, terutama bagi para pekerja.
“Kami turut prihatin atas kondisi yang dihadapi para pekerja PT Krakatau Osaka Steel. Kami mengimbau perusahaan untuk memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (6/5/2026).
Menurut Kemenperin, keputusan penutupan sudah ditetapkan melalui rapat dewan direksi sejak 23 Januari 2026. Sejak 2022, perusahaan dilaporkan terus mencatatkan kerugian akibat penurunan permintaan dan ketatnya persaingan di pasar baja.
Lesunya sektor konstruksi dalam negeri disebut menjadi salah satu penyebab utama turunnya permintaan baja. Di saat bersamaan, pasar domestik dibanjiri produk baja impor berharga murah yang menekan daya saing produsen lokal.
“Kondisi ini menempatkan industri baja nasional pada posisi sulit, karena produsen dalam negeri harus bersaing dengan produk impor yang lebih murah,” kata Febri.
Tekanan juga datang dari kondisi global yang mengalami kelebihan pasokan baja, terutama dari Tiongkok. Produsen luar negeri dinilai memiliki keunggulan dari sisi skala produksi dan efisiensi biaya sehingga mampu menawarkan harga lebih kompetitif.
Kemenperin menyatakan akan memperkuat kebijakan untuk melindungi industri baja nasional, termasuk pengendalian impor, penerapan SNI wajib, hingga peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
“Kami akan melakukan kajian komprehensif untuk merumuskan strategi yang lebih efektif dalam menjaga keberlanjutan industri baja nasional,” tutupnya. [in]