Selasa, 09 Juni 2026
Beranda / Ekonomi / Kemenperin Bidik Porsi Ekspor Manufaktur Naik Jadi 30%, Pasar Domestik Tetap Dijaga

Kemenperin Bidik Porsi Ekspor Manufaktur Naik Jadi 30%, Pasar Domestik Tetap Dijaga

Selasa, 09 Juni 2026 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. [Foto: dok. Kemenperin]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan peningkatan porsi penjualan produk manufaktur ke pasar ekspor menjadi 30% dari komposisi saat ini yang masih berada di kisaran 20%. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat daya saing industri nasional sekaligus memperluas penetrasi produk manufaktur Indonesia di pasar global.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa penguatan ekspor tidak akan mengurangi kemampuan industri dalam memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri. Saat ini, komposisi penjualan produk manufaktur masih didominasi pasar domestik sebesar 80%, sementara ekspor sekitar 20%.

"Pasar domestik tetap menjadi kekuatan utama industri nasional. Namun ke depan, kita perlu memperkuat industri yang berorientasi ekspor agar penetrasi produk manufaktur Indonesia di pasar global semakin besar. Targetnya, komposisi yang saat ini sekitar 20 persen ekspor dan 80 persen domestik dapat meningkat menjadi 30 persen ekspor dan 70 persen domestik, tanpa mengurangi kemampuan industri memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri," kata Agus.

Target tersebut didorong oleh kinerja sektor industri pengolahan yang masih menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 tumbuh 5,61%, sementara sektor industri pengolahan tumbuh 5,04% dengan kontribusi terbesar terhadap produk domestik bruto (PDB), yakni 19,07% atau senilai Rp 1.179,62 triliun.

Dari sisi perdagangan luar negeri, ekspor produk industri pengolahan sepanjang Januari-April 2026 mencapai US$ 75,57 miliar. Nilai tersebut menyumbang 82,01% terhadap total ekspor nasional, menunjukkan bahwa sektor manufaktur masih menjadi motor utama ekspor Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Selain mendorong peningkatan ekspor, pemerintah juga menyiapkan berbagai langkah untuk memperkuat daya saing industri nasional. Upaya tersebut antara lain melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal, pengendalian impor secara terukur, serta penguatan instrumen perlindungan industri dalam negeri agar mampu bersaing di pasar global maupun domestik.

Agus juga menekankan pentingnya implementasi Local Currency Settlement (LCS) dalam transaksi perdagangan internasional. Menurutnya, perluasan penggunaan mata uang lokal dapat mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar sekaligus meningkatkan efisiensi transaksi bagi pelaku industri nasional. 

"Perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan internasional menjadi instrumen penting untuk mengurangi risiko nilai tukar sekaligus meningkatkan efisiensi transaksi bagi pelaku industri nasional," ujarnya. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI