Senin, 01 Juni 2026
Beranda / Ekonomi / Kementan Perketat Stabilisasi Harga Ayam Hidup, RPHU Diminta Patuhi Acuan Rp19.500

Kementan Perketat Stabilisasi Harga Ayam Hidup, RPHU Diminta Patuhi Acuan Rp19.500

Minggu, 31 Mei 2026 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Kementerian Pertanian memperkuat langkah stabilisasi harga ayam hidup (live bird) di tingkat peternak. [Foto: dok. Kementan]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat langkah stabilisasi harga ayam hidup (live bird) di tingkat peternak setelah masih ditemukan harga jual di bawah harga acuan pemerintah sebesar Rp19.500 per kilogram di sejumlah daerah. 

Upaya ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan usaha peternak rakyat sekaligus menyeimbangkan kondisi industri perunggasan nasional.

Melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementan menggelar koordinasi dengan Asosiasi Rumah Potong Unggas Indonesia (ARPHUIN) dan pelaku rumah potong hewan unggas (RPHU). Pemerintah meminta seluruh pelaku usaha menjaga komitmen agar harga ayam hidup tidak semakin tertekan di tingkat peternak.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen PKH I Ketut Wirata mengatakan pihaknya masih menerima laporan harga live bird yang jauh di bawah acuan pemerintah. "Informasi yang kami dapat, khususnya di Jawa Tengah, ada live bird dijual di harga Rp15 ribu. Kondisi ini sangat berat bagi peternak mandiri atau peternak skala kecil," ujarnya.

Menurut Ketut, peternak rakyat menjadi kelompok yang paling rentan ketika harga jatuh di bawah biaya produksi. Karena itu, Kementan mengimbau rumah potong hewan unggas tidak membeli ayam di bawah harga acuan yang telah disepakati. 

"Kami mengharapkan komitmen bersama agar RPHU jangan sampai membeli ayam di bawah harga acuan," katanya.

Sebagai bagian dari upaya stabilisasi, Ditjen PKH juga memutuskan menunda sementara seluruh rekomendasi usaha tertentu di sektor perunggasan hingga harga kembali sesuai dengan ketentuan pemerintah. Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen PKH Hary Suhada menegaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah menjaga harga tetap menguntungkan peternak. 

"Semua rekomendasi terkait perunggasan sementara kita tunda dulu sampai tercapai harga yang telah ditentukan pemerintah," kata Hary.

Di sisi lain, pelaku industri mengakui kondisi pasar masih menghadapi tekanan akibat tingginya pasokan dan belum pulihnya permintaan. Ketua ARPHUIN Sigit Pambudi menegaskan pihaknya tetap berupaya menyerap produksi peternak untuk membantu menjaga keseimbangan pasar. 

"Meskipun tanggal merah kami tetap gaspol melakukan pemotongan untuk menyerap ayam. Jadi kalau kami menekan harga itu tidak ada," ujarnya.

Kementan menilai stabilitas harga ayam hidup menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan usaha peternak rakyat sekaligus memastikan industri perunggasan nasional tumbuh sehat dan berdaya saing. Karena itu, sinergi antara pemerintah, peternak, rumah potong unggas, dan pelaku usaha dinilai menjadi kunci menjaga keseimbangan pasar serta ketahanan pangan nasional. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI