Selasa, 08 September 2026
Beranda / Ekonomi / KKP Pastikan Mutu Tuna Sulteng, Ekspor ke AS dan Singapura Capai Rp8,3 Miliar

KKP Pastikan Mutu Tuna Sulteng, Ekspor ke AS dan Singapura Capai Rp8,3 Miliar

Senin, 07 September 2026 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Ikan Tuna di Laut Bone [Foto: Dok. Ketua LSM Yayasan Mattirotasi/kumparan]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ikan tuna asal Sulawesi Tengah (Sulteng) semakin menembus pasar ekspor global. Salah satu faktor pendukungnya adalah penerapan sertifikasi mutu dan keamanan hasil perikanan yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Sertifikasi tersebut memastikan proses pengelolaan tuna, mulai dari penangkapan, penanganan di atas kapal, hingga pengolahan di perusahaan, memenuhi standar sanitasi, higiene, dan keamanan pangan.

Berdasarkan data KKP, ekspor tuna Sulteng sepanjang 2025 mencapai 68,86 ton dengan nilai 468.871 dollar AS atau sekitar Rp 8,3 miliar.

Sementara itu, hingga Agustus 2026, ekspor telah mencapai 47,2 ton senilai 272.636 dollar AS atau sekitar Rp 4,8 miliar.

Seluruh komoditas tuna yang diekspor telah dilengkapi Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) yang diterbitkan Badan Mutu KKP Palu.

“KKP hadir dan melaksanakan penjaminan mutu untuk memastikan proses sanitasi, hygiene dan aspek keamanan pangan diterapkan mulai di atas kapal sampai ke perusahaan pengolahan ikan,” kata Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (7/9/2026).

Saat ini, tuna sirip kuning (Thunnus albacares) dari Sulawesi Tengah terutama diekspor ke Amerika Serikat dan Singapura.

Frekuensi pengiriman juga menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025 tercatat 186 kali pengiriman, sedangkan hingga Agustus 2026 sudah mencapai 159 kali pengiriman.

Kepala UPT Badan Mutu KKP Palu Roy Pahlevi mengatakan, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antara KKP, Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan.

“Kerja bersama KKP, Pemda Sulawesi Tengah dan stakeholders terutama mulai dari pembinaan, pengawasan dan sertifikasi dilakukan sepanjang rantai proses. Sementara pelaku usaha memastikan standar tersebut diterapkan secara konsisten dalam kegiatan operasional sehari-hari,” pungkasnya. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
kejati bsi