DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kekayaan sumber daya mineral dan batubara yang dimiliki Aceh dinilai dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah di masa depan. Namun, potensi besar tersebut hanya akan membawa manfaat jika dikelola secara bertanggung jawab melalui konsep tambang berkelanjutan atau sustainable mining.
Hal itu disampaikan Muhammad Hardi ST MT, Inspektur Tambang Ahli Madya Kementerian ESDM sekaligus Sekretaris Jenderal PERHAPI Aceh, yang menilai Aceh saat ini berada di titik penting dalam menentukan arah pengelolaan sektor pertambangan.
“Tambang tidak boleh hanya dilihat sebagai sumber ekonomi jangka pendek. Kita harus mulai memandangnya sebagai aset strategis yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan berkelanjutan,” kata Muhammad Hardi kepada media dialeksis.com, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, Aceh memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar. Hingga awal 2026 tercatat sekitar 76 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral logam dan batubara dengan total luasan lebih dari 130 ribu hektare.
Selain itu, terdapat pula ratusan izin Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang selama ini mendukung pembangunan daerah.
Dalam kurun 2017 hingga 2025, sektor pertambangan di Aceh juga disebut telah menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp2,5 triliun.
Meski demikian, Muhammad Hardi mengingatkan bahwa besarnya potensi ekonomi tersebut harus dibarengi dengan tata kelola yang baik, perlindungan lingkungan, keselamatan kerja, serta pemberdayaan masyarakat sekitar tambang.
Ia menjelaskan, konsep sustainable mining kini menjadi pendekatan utama dalam industri pertambangan modern dunia. Konsep tersebut menekankan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, lingkungan, dan keselamatan kerja atau dikenal dengan prinsip triple bottom line.
“Tambang itu ibarat mengelola tabungan alam. Kita boleh mengambil manfaatnya, tetapi tetap harus menjaga agar tidak habis dan tidak meninggalkan kerusakan bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Muhammad Hardi mengatakan, praktik pertambangan berkelanjutan tidak hanya berbicara soal keuntungan ekonomi, tetapi juga memastikan lingkungan tetap terjaga dan masyarakat sekitar memperoleh manfaat nyata.
Menurutnya, ada lima elemen utama dalam praktik tambang berkelanjutan, yakni pengelolaan lingkungan, kontribusi ekonomi, pemberdayaan masyarakat, keselamatan kerja, serta kepatuhan terhadap kaidah pertambangan yang baik atau good mining practice.
Ia mencontohkan sejumlah negara seperti Australia dan Chile yang berhasil menjadikan sektor pertambangan sebagai penggerak ekonomi tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan lingkungan.
Muhammad Hardi mengaku pernah melihat langsung praktik pengelolaan tambang di Queensland, Australia, pada 2014“2015. Di wilayah tersebut, pengawasan keselamatan kerja, audit keselamatan, hingga reklamasi tambang dilakukan secara disiplin oleh otoritas pemerintah.
“Keberhasilan mereka bukan hanya karena cadangan mineralnya besar, tetapi karena tata kelola dan pengawasannya dijalankan dengan serius,” katanya.
Menurutnya, Aceh sebenarnya memiliki peluang besar untuk menerapkan praktik serupa apabila seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen yang sama.
Ia menilai, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memperkuat tata kelola perizinan agar lebih transparan dan akuntabel. Izin tambang, kata dia, tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif tanpa pengawasan yang jelas.
“Perlu evaluasi berkala, termasuk pencabutan izin yang tidak aktif atau tidak berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Selain itu, penanganan tambang ilegal juga harus dilakukan secara sistematis melalui pendekatan penegakan hukum dan pembinaan masyarakat.
Muhammad Hardi menyebut, penguatan sumber daya manusia juga menjadi faktor penting agar pengawasan pertambangan berjalan efektif.
“Pemerintah daerah perlu memiliki SDM yang memahami aspek teknis pertambangan sehingga pengawasan bisa berjalan maksimal,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya komitmen terhadap reklamasi dan pascatambang agar tidak meninggalkan kerusakan lingkungan di masa depan.
“Jangan sampai ada warisan lubang tambang tanpa tanggung jawab,” tegasnya.
Di sisi lain, pemberdayaan masyarakat sekitar tambang juga dinilai menjadi kunci agar manfaat pertambangan benar-benar dirasakan secara luas.
Menurut Muhammad Hardi, keberadaan tambang seharusnya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, dan pembangunan sosial masyarakat sekitar.
Di akhir keterangannya, ia menegaskan bahwa masa depan pertambangan Aceh sangat bergantung pada keseriusan semua pihak dalam menerapkan prinsip keberlanjutan.
“Kalau dikelola dengan baik, tambang bisa menjadi berkah bagi Aceh. Bisa membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
“Namun jika tidak dikelola dengan benar, tambang justru bisa menjadi beban ekologis dan sosial yang mahal. Karena itu tambang berkelanjutan harus menjadi komitmen bersama untuk masa depan Aceh,” pungkas Muhammad Hardi. [nh]