Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Ekonomi / Trawl dan Pukat Harimau Masih Merajalela di Perairan Aceh Utara

Trawl dan Pukat Harimau Masih Merajalela di Perairan Aceh Utara

Sabtu, 24 Januari 2026 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Nelayan menarik kapal ke darat di Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara. Kondisi nelayan setempat kian memprihatinkan akibat abrasi pantai dan banjir bandang, diperparah oleh maraknya penggunaan pukat trawl serta alat tangkap tidak ramah lingkungan oleh kapal-kapal nelayan modern. Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com. 


DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Praktik penggunaan alat tangkap ikan merusak seperti trawl dan pukat harimau disebut masih marak terjadi di perairan Aceh Utara. Kondisi ini dinilai semakin menekan nelayan tradisional yang menggantungkan hidupnya pada wilayah tangkap pesisir.

Panglima Laot Lhok Puuk Seunuddon Aceh Utara, Teuku Bakhtiar, mengkritik lemahnya perlindungan terhadap wilayah tangkap nelayan tradisional. 

Ia menegaskan, aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat tangkap terlarang tersebut telah merusak habitat ikan dan memperparah kesenjangan antara nelayan modern dan nelayan kecil.

“Nelayan modern dari provinsi tetangga Aceh merusak habitat ikan. Akibatnya, nelayan tradisional terpaksa melaut sampai 75 bahkan 100 mi karena ikan makin sulit didapat,” kata Teuku Bakhtiar kepada wartawan dialeksis.com, Jumat 23 Januari 2026.

Ia menambahkan, praktik penggunaan trawl dan pukat harimau kerap dilakukan pada malam hari dan minim penertiban dari aparat terkait. Kondisi ini membuat nelayan tradisional semakin terdesak, sementara kerusakan ekosistem laut terus berlangsung.

Sebagai Panglima Laot, Teuku Bakhtiar menegaskan bahwa perlindungan terhadap nelayan tidak cukup hanya dilakukan melalui laporan administratif. Pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, diminta turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi nyata masyarakat pesisir.

“Jangan dengar bisikan. Datang dan lihat sendiri desa nelayan yang sebenarnya,” tegasnya.

Menurutnya, upaya pemulihan sektor perikanan di Aceh Utara harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Mulai dari penataan kampung nelayan, perlindungan wilayah tangkap tradisional, kemudahan akses BBM bagi nelayan, hingga penindakan tegas terhadap penggunaan alat tangkap ilegal.

Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar nelayan tradisional tidak semakin terpinggirkan dan ekosistem laut Aceh Utara dapat terjaga untuk generasi mendatang.

“Nelayan tidak minta macam-macam. Lindungi mereka dari abrasi, dari penindasan, dan buat aturan yang benar-benar berpihak pada rakyat pesisir,” pungkas Teuku Bakhtiar.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI