Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Opini / Menakar Calon Ketua Demokrat Aceh

Menakar Calon Ketua Demokrat Aceh

Sabtu, 24 Januari 2026 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Penulis :
Aryos Nivada

Pendiri Jaringan Survei Inisiatif dan Lingkar Sindikasi, Aryos Nivada. Foto: dok Dialeksis 


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pergantian kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat Aceh memasuki fase krusial. Mundurnya Muslim sebagai Ketua DPD Demokrat Aceh setelah dipercaya menjadi komisaris independen di PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menyisakan ruang kosong yang tak sederhana. 

Kursi ketua bukan sekadar jabatan struktural, melainkan simpul strategis yang menentukan arah, soliditas, dan daya hidup partai menjelang Pemilu 2029.

Demokrat Aceh membutuhkan nahkoda baru yang bukan hanya mampu menjaga kapal tetap berlayar, tetapi juga berani mengubah arah bila diperlukan. Tantangan ke depan menuntut pemimpin dengan komitmen serius membesarkan partai di semua lini tanpa kecuali dengan kebutuhan wajib yakni kelembagaan, kaderisasi, elektoral, hingga relasi kekuasaan di tingkat pusat dan daerah.

Evaluasi terhadap kepemimpinan sebelumnya menjadi titik awal yang tak terhindarkan. Sejumlah kelemahan klasik partai politik daerah kembali mengemuka mulai dari konsolidasi yang belum sepenuhnya hidup, mesin partai yang bekerja musiman, serta fragmentasi internal yang kerap dibiarkan tumbuh tanpa penanganan serius.

Dalam teori kepartaian, kondisi ini mencerminkan lemahnya institusionalisasi partai. Ilmuwan politik Angelo Panebianco menyebut, partai yang tidak memiliki struktur organisasi kuat dan disiplin internal cenderung rapuh menghadapi kompetisi elektoral. Kepemimpinan yang terlalu personalistik dan kurang berorientasi kelembagaan berisiko membuat partai berjalan tanpa arah jangka panjang.

Karena itu, ketua Demokrat Aceh berikutnya dituntut menjawab persoalan mendasar dengan pertanyaan kuncinya, bagaimana menjadikan partai sebagai institusi yang bekerja rutin, bukan sekadar alat menjelang pemilu.

Dinamika internal Demokrat Aceh memperlihatkan dua arus besar kandidat. Pertama, figur-figur internal yang tumbuh dan lama berproses di dalam struktur partai. Kedua, figur eksternal dengan modal elektoral dan popularitas publik.

Dari jalur internal, sejumlah nama mencuat dalam pembahasan kelembagaan Demokrat Aceh. HT Ibrahim, ST, MM yang oleh kolega dan kerabatnya akrab disapa Ampon Bram menjadi salah satu figur yang kerap disebut. 

Selain itu, ada Nurdiansyah Alasta dan Arif Fadillah, yang dikenal memiliki pengalaman teknis dan organisatoris di tubuh partai. Nama Nova Iriansyah, tokoh Demokrat yang pernah memimpin Aceh maupun mantan ketua, juga kembali masuk dalam radar pembicaraan.

Sementara dari jalur eksternal, dua nama menguat: Armia Fahmi, Bupati Aceh Tamiang, serta Illiza Sa’aduddin Djamal. Keduanya memiliki tingkat popularitas dan daya tarik elektoral yang relatif tinggi, terutama dalam konteks mendongkrak suara partai.

Pemetaan ini menunjukkan dilema klasik partai politik, apa itu? memilih pemimpin yang kuat secara organisasi atau figur yang kuat secara elektoral.

Pertanyaan mendasarnya bukan sekadar siapa yang paling dikenal atau paling lama berproses, melainkan siapa yang mampu menjawab kepentingan strategis partai secara nasional dan lokal.

Dalam kalkulasi politik Demokrat, peluang terpilih sangat ditentukan oleh tiga variabel utama. Pertama, kemampuan memastikan dan mengamankan kepentingan elit DPP Partai Demokrat, khususnya dalam strategi pemenangan Pemilu 2029.

Kedua, kapasitas membangun dan menjaga relasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf. Ketiga, kemampuan memenuhi kepentingan personal elit DPP termasuk komitmen politik yang sering kali bersifat tidak tertulis.

Dalam konteks ini, restu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi penentu utama. Dalam struktur Demokrat, keputusan strategis di daerah hampir selalu bermuara pada preferensi pusat.

Salah satu skenario yang beredar adalah pembagian masa jabatan atau kompromi politik antara HT Ibrahim dan Teuku Rassya I. Pasya. Dalam hitung-hitungan tertentu, jika Teuku Rassya menggantikan paruh waktu Ampon Bram pada posisi tertentu, maka Ampon Bram berpotensi menduduki kursi Ketua Demokrat Aceh. Akan tetapi konsekuensinya, Ampon Bram mati kartu dalam membangun jejaring nasional yang baru dirintis. 

Disisi lain, jika mengambil kursi ketua, maka penerimaan utuh dan didukung penuh kader demokrat Aceh. Dengan demikian posisi Ampon Bram menjadi dilematis dalam menentukan arah politik kedepan. 

Dengan catatan ada kesediaan menjalankan komitmen politik yang telah disepakati bersama. Atau pun logika nakal muncul Ampon Bram tidak berkomitmen dan berupaya melobi pemilik partai agar tetap menjadi anggota DPR RI. 

Namun, hal itu tidak mudah. Pemberian mandat Plt. ketua selama masa transisi kepada Rian Syaf dapat dibaca publik sebagai upaya untuk memastikan Teuku Rassya I. Pasya menjadi anggota DPR RI. Mana kala terlalu tinggi manuver Rian Syaf sebagai Plt ketua, untuk meng-goalkan Rassya menjadi anggota DPR RI menggantikan Ampon Bram. Maka logika rasionalnya, posisi Rian Syaf seharusnya menjadi perekat sekaligus memastikan mulus jalannya pemilihan Ketua DPD Demokrat Aceh. Justru menjadi pelaku perpecahan internal Demokrat Aceh serta memunculkan like and dislike suasana di Demokrat Aceh. 

Akibatnya peta politik berubah, dimana Ampon Bram diberi posisi sebagai ketua partai. Perlu dicatat bahwa semua ini hanya berlaku bila proses berjalan mulus; jika muncul manuver dari pihak berkepentingan atau pemilik suara di DPD Demokrat Aceh menunda atau menarik dukungan, rencana tersebut bisa buyar alias “amsyong”.

Jika itu terjadi, dinamika politik akan menjadi lebih berwarna dan hidup. Tidak menutup kemungkinan akan muncul jalan tengah, yakni sosok lain di luar nama-nama tersebut yang justru menjadi Ketua Demokrat Aceh. Lalu siapa dia? Waktu yang akan membuktikan ada atau tidaknya sosok itu.

Namun skenario ini mensyaratkan satu hal penting sikap legawa dan disiplin politik. Tanpa itu, kompromi justru berpotensi melahirkan dualisme kepemimpinan dan konflik laten.

Sebaliknya, bila tekanan internal terlalu kuat atau DPP memilih lebih mengedepankan kepentingan jangka panjang partai, maka opsi figur dengan nilai elektabilitas dan popularitas tinggi menjadi relevan. Dalam skenario ini, Armia Fahmi dan Illiza Sa’aduddin Djamal muncul sebagai alternatif rasional untuk mendongkrak suara Demokrat di Aceh.

Terlepas dari siapa yang terpilih, ada satu prasyarat fundamental yang tak boleh diabaikan yakni calon ketua harus memiliki kapasitas yang jelas, teruji, dan sudah selesai dengan urusan pribadinya. 

Kepemimpinan partai menuntut fokus penuh. Beban konflik kepentingan, persoalan hukum, atau ambisi pribadi yang belum tuntas hanya akan menjadi ballast yang menenggelamkan partai.

Pemimpin Demokrat Aceh ke depan harus mampu mengabdikan diri sepenuhnya pada penguatan partai, bukan menjadikan partai sebagai sekadar kendaraan sementara.

Dimensi lain yang tak kalah penting adalah kemampuan membangun relasi strategis dengan kementerian dan lembaga negara yang dipimpin kader Partai Demokrat, seperti Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Transmigrasi, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang. 

Dalam praktik politik modern, akses terhadap kebijakan dan program pemerintah menjadi instrumen penting untuk memperkuat dan membesarkan partai di daerah.

Bagi DPP Demokrat, kemampuan calon ketua Aceh dalam mengoptimalkan relasi ini menjadi indikator penting kelayakan kepemimpinan. Bukan untuk kepentingan pragmatis semata, melainkan untuk memastikan kehadiran nyata Demokrat di tengah masyarakat.

PR besar lain bagi ketua terpilih adalah memastikan konsolidasi kepartaian benar-benar hidup. Demokrat Aceh tak lagi memiliki ruang untuk konflik internal yang berlarut-larut, apalagi pembentukan blok-blok kekuasaan kecil yang saling menegasikan.

Konsolidasi bukan hanya agenda seremonial, melainkan kerja sunyi yang membutuhkan ketelatenan, kesabaran, dan kepemimpinan inklusif. Tanpa itu, partai justru akan membangun jurang internal yang merugikan dirinya sendiri.

Ujian paling berat bagi ketua Demokrat Aceh berikutnya adalah memastikan eksistensi partai di Pemilu dan Pilkada. Targetnya tidak lagi sekadar bertahan, melainkan menjadi partai yang kader-kadernya mampu duduk dominan di eksekutif dan legislatif.

Dalam perspektif rasional politik, pemilih semakin pragmatis. Partai yang gagal menunjukkan kinerja dan arah jelas akan ditinggalkan. Karena itu, Demokrat Aceh membutuhkan kepemimpinan yang mampu mengawinkan kerja organisasi dengan strategi elektoral berbasis data dan realitas sosial Aceh.

Menentukan Ketua Demokrat Aceh berikutnya bukan perkara emosional atau transaksional jangka pendek. Ini adalah pilihan strategis yang akan menentukan nasib partai lima hingga sepuluh tahun ke depan.

Pada akhirnya, jarum kompas tetap berada di tangan AHY dan SBY. Namun siapa pun yang dipilih, ia harus siap memikul tanggung jawab besar: membangun partai, merajut konflik, mengonsolidasikan kekuatan, dan memenangkan kepercayaan publik.

Demokrat Aceh tidak membutuhkan pemimpin yang sekadar ingin berkuasa. Ia membutuhkan pemimpin yang mau bekerja, menata, dan mengorbankan ambisi personal demi kebesaran partai. Selebihnya, sejarah politik Aceh yang akan menjadi hakim paling adil.

Penulis: Pendiri Jaringan Survei Inisiatif dan Lingkar Sindikasi, Aryos Nivada

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI