DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) terus berupaya menarik investasi baru di sektor hulu minyak dan gas bumi Aceh. Salah satu langkah yang kini sedang ditempuh adalah mendorong pelaksanaan joint study atau kajian bersama di wilayah kerja migas Andaman III, kawasan lepas pantai yang sebelumnya dikelola perusahaan energi asal Spanyol, Repsol.
Kepala BPMA, Nasri Djalal, mengungkapkan pihaknya telah berhasil mengajak dua perusahaan energi besar dari Jepang untuk terlibat dalam kajian tersebut, yakni Japan Organization for Metals and Energy Security (JOGMEX) dan Japan Petroleum Exploration Co., Ltd. (JAPEX).
Menurut Nasri, kedua perusahaan tersebut telah menunjukkan ketertarikan untuk melakukan studi bersama di wilayah bekas pengelolaan Repsol tersebut.
“BPMA sudah berhasil mengajak dua perusahaan besar Jepang, yaitu JOGMEX dan JAPEX untuk melakukan joint study area di wilayah bekas Repsol, yakni Andaman III,” kata Nasri kepada wartawan dialeksis.com, Sabtu (14/3/2026).
Ia menjelaskan, lokasi yang akan dikaji berada di kawasan lepas pantai dengan jarak kurang dari 12 mil laut dari garis pantai Aceh, tepatnya di atas wilayah Pidie-Pidie Jaya.
Nasri menuturkan, saat ini proses pembahasan dan administrasi terkait kerja sama tersebut masih berlangsung. BPMA pun menargetkan dalam waktu dekat akan mendapatkan kepastian dari kedua perusahaan Jepang itu mengenai rencana mereka menjadi operator dalam kajian bersama tersebut.
“Sekarang semuanya masih dalam proses. Insya Allah dalam 14 hari ke depan kita sudah mendapatkan jawaban dari mereka apakah bersedia menjadi operator joint study area di wilayah tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, ketertarikan dua perusahaan energi Jepang itu menjadi sinyal positif bagi masa depan pengelolaan migas di Aceh. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa potensi sumber daya energi di wilayah Andaman masih cukup menarik bagi investor global.
“Ini sudah merupakan langkah maju. Mereka sudah menyampaikan interest atau keberminatan untuk menjadi operator. Artinya, potensi kawasan itu masih sangat diperhitungkan oleh investor internasional,” kata Nasri.
Nasri menjelaskan, pelaksanaan joint study merupakan tahapan awal yang penting dalam proses pengembangan wilayah kerja migas.
Melalui kajian tersebut, investor dapat mempelajari potensi cadangan serta kelayakan teknis dan ekonomis sebelum melangkah ke tahap eksplorasi atau produksi.
Ia menilai upaya ini menjadi bagian dari strategi BPMA untuk menghidupkan kembali sejumlah wilayah kerja migas di Aceh yang sempat ditinggalkan operator sebelumnya.
“Kajian bersama ini adalah pintu awal untuk membuka peluang investasi baru. Dari situ nanti kita bisa melihat sejauh mana potensi yang bisa dikembangkan dan bagaimana kelanjutannya menuju eksplorasi atau produksi,” jelasnya.
Nasri juga menegaskan bahwa seluruh wilayah kerja migas yang berada di bawah pengelolaan BPMA menggunakan skema kerja sama cost recovery. Skema tersebut dinilai lebih sesuai dengan mandat kelembagaan BPMA dalam mengelola sektor hulu migas di Aceh.
Ia menjelaskan, dalam industri hulu migas terdapat dua skema kontrak utama yang umum digunakan, yakni gross split dan cost recovery.
“Di industri migas kita mengenal dua model kerja sama, yaitu gross split dan cost recovery. Namun untuk seluruh wilayah kerja di bawah BPMA, skema yang digunakan adalah cost recovery,” kata Nasri.
Menurut dia, penerapan skema tersebut sejalan dengan tugas BPMA dalam melakukan perencanaan, pengawasan, serta pengendalian kegiatan usaha hulu migas di Aceh.
“Mode kerja sama untuk seluruh wilayah kerja BPMA memang wajib menggunakan skema cost recovery. Itu yang menjadi dasar kita dalam mengelola dan mengawasi seluruh kegiatan hulu migas di Aceh,” ujarnya.
Nasri menambahkan, skema tersebut juga diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan pengawasan pemerintah terhadap kegiatan eksplorasi maupun produksi.
“Dengan skema ini, kita ingin memastikan investasi tetap menarik bagi investor, tetapi pada saat yang sama pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan migas tetap berjalan secara optimal,” kata Nasri. [nh]