DIALEKSIS.COM | Aceh - Budaya minum kopi di Aceh dinilai bukan sekadar tradisi sosial, melainkan telah berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang mampu menggerakkan banyak sektor. Pandangan itu disampaikan Ahmad Cholis Hamzah dalam tulisannya berjudul “Tuntutlah Ilmu Sampai Ke Nangroe Aceh” yang dipublikasikan di laman resmi Universitas Airlangga, Selasa (26/5/2026).
Ahmad mengawali tulisannya dengan mengutip ungkapan populer di tengah masyarakat Muslim, “Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina”. Meski ungkapan itu disebut bukan hadis sahih, melainkan hadis dhaif menurut sejumlah ulama hadis, ia menilai pesan moralnya tetap relevan: umat Islam harus terus belajar, bahkan hingga ke tempat yang jauh.
Dari semangat itulah, Ahmad kemudian mengadopsi ungkapan tersebut menjadi “Tuntutlah Ilmu Sampai Ke Nangroe Aceh”. Bagi dia, Aceh memberi pelajaran penting tentang bagaimana masyarakat mampu mengubah budaya luhur menjadi peluang ekonomi.
“Terutama soal bagaimana masyarakat Tanah Rencong itu memanfaatkan budaya luhur mereka menjadi peluang bisnis. Budaya yang saya maksud adalah budaya minum kopi yang turun-temurun sejak abad ke-17,” tulis Ahmad.
Ahmad menyebut, pengamatannya terhadap bisnis kedai kopi di Banda Aceh dilakukan melalui observasi singkat dan wawancara dengan masyarakat setempat. Meski hanya berlangsung dua hari karena harus menghadiri pertemuan Forum Komunikasi Komite Audit PTN-BH nasional di Banda Aceh, ia menilai dinamika warung kopi di Aceh memberi banyak pelajaran.
Menurutnya, tradisi minum kopi di Aceh dapat dikategorikan sebagai intangible cultural heritage atau warisan budaya takbenda. Warung kopi bukan hanya tempat menikmati minuman, tetapi juga ruang silaturahmi, diskusi, pertukaran gagasan, hingga tempat masyarakat memulai aktivitas harian.
Ahmad menilai transformasi budaya kopi Aceh berlangsung sangat cepat. Warung kopi yang dahulu sederhana, kecil, dan hanya mempekerjakan sedikit orang, kini berkembang menjadi usaha besar yang mampu menampung ratusan pelanggan.
“Tempat parkirnya luas, bisa menampung banyak mobil, sudah menjadi big business entity,” tulisnya.
Perkembangan itu, kata Ahmad, membuat budaya minum kopi di Aceh menjelma menjadi industri dengan efek berganda. Ia menyebut sektor ini ikut menyerap tenaga kerja, meningkatkan permintaan kopi, menguntungkan petani, membuka ruang bagi UMKM, pedagang jajanan, transportasi, logistik, hingga aktivitas perbankan.
Berdasarkan data yang ia paparkan, jumlah warung kopi di Banda Aceh pada 2026 mencapai sekitar 854 unit, meningkat dibandingkan tahun 2025 yang sekitar 568 unit. Dengan ramainya pengunjung hingga malam hari, Ahmad memperkirakan omzet sejumlah warung kopi dapat mencapai puluhan juta rupiah per malam dan berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah.
Ahmad kemudian membandingkan potensi ekonomi budaya Aceh dengan Korea Selatan. Negara itu, menurutnya, berhasil menjadikan budaya populer sebagai kekuatan ekonomi melalui gelombang Hallyu, mulai dari musik, film, drama, fesyen, hingga hiburan.
Menurut Ahmad, keberhasilan Korea Selatan membangun ekonomi budaya menunjukkan bahwa warisan budaya dapat menjadi kekuatan besar jika dikelola serius dan didukung kebijakan berkelanjutan.
Ia berharap, ekonomi budaya dari Tanah Rencong suatu saat dapat berkembang menjadi gerakan besar seperti yang terjadi di Korea Selatan.
“Siapa tahu, cultural economy dari Tanah Rencong itu suatu saat bisa menjadi gerakan seperti yang terjadi di Korea Selatan,” tulis Ahmad. [arn]