DIALEKSIS.COM | Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan jajaran untuk mendukung penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang ditargetkan mulai diterapkan pada 2027.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Wibowo meminta jajarannya mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar penerapan Zero ODOL dapat berjalan optimal. Kebijakan tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
“Persiapkan dengan baik, cek kembali kesiapan sarprasnya (sarana prasarana), jalurnya, inventarisir permasalahan-permasalahan yang nantinya akan muncul dalam kegiatan-kegiatan tersebut,” ujarnya Kakorlantas yang dilansir pada Sabtu (5/9/2026).
Irjen Pol. Wibowo juga mengapresiasi kinerja jajaran lalu lintas. Berdasarkan hasil evaluasi Korlantas, angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas menunjukkan penurunan.
“Angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia selama dua bulan berturut-turut mengalami penurunan,” ujarnya.
Meski demikian, Korlantas menilai upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas tetap perlu diperkuat. Evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan situasi lalu lintas sekaligus menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
Kesiapan penerapan Zero ODOL menjadi salah satu perhatian karena kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan yang ditetapkan dapat berdampak terhadap keselamatan, kondisi jalan, serta kelancaran arus lalu lintas.
Korlantas meminta seluruh jajaran mempersiapkan penerapan kebijakan tersebut secara bertahap dengan memperkuat koordinasi dan pengawasan di lapangan.
Langkah itu diharapkan dapat mendukung terciptanya sistem transportasi yang lebih aman sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas. [*]

