Sabtu, 23 Mei 2026
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Manfaatkan Situasi Penegakan Qanun, Penipu Catut Nama Kasatpol PP WH Banda Aceh

Manfaatkan Situasi Penegakan Qanun, Penipu Catut Nama Kasatpol PP WH Banda Aceh

Sabtu, 23 Mei 2026 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si. [Foto: Satpol PP WH BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masyarakat dan pelaku usaha di Kota Banda Aceh diminta untuk berhati-hati terhadap aksi penipuan yang mencatut nama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP WH) Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si.

Oknum tidak bertanggung jawab diketahui sedang berupaya melakukan penipuan dengan modus menjanjikan “jalan pintas” penyelesaian masalah bagi pemilik usaha.

Pelaku diduga kuat memanfaatkan momentum saat ini, di mana Satpol PP WH Kota Banda Aceh sedang gencarnya melakukan pengawasan intensif terhadap sejumlah tempat usaha, khususnya warung kopi, cafe, hingga ritel modern, dalam rangka penegakan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.

Dalam aksinya baru-baru ini, pelaku menghubungi salah seorang pengelola warung kopi melalui aplikasi WhatsApp. Pelaku yang mengaku sebagai Kasatpol PP WH Banda Aceh tersebut menawarkan untuk bertemu dan memberi ‘bantuan’.

Beruntung, pengelola Coffee Shop tersebut langsung mengkomfirmasi kebenaran pesan tersebut kepada admin Sosial Media Satpol PP WH Kota Banda Aceh.

Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si., memastikan bahwa pesan WhatsApp tersebut adalah modus penipuan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan instruksi penyelesaian perkara melalui pesan pribadi, apalagi dengan meminta imbalan uang.

“Saya tegaskan bahwa Kami tidak pernah menawarkan penyelesaian masalah di luar prosedur atau meminta imbalan uang. Segala bentuk pemeriksaan, pemanggilan atau penanganan pelanggaran dilakukan secara resmi melalui prosedur formal dan surat panggilan resmi,” ujar Muhammad Rizal, Kamis (21/5/2026).

Muhammad Rizal meminta kepada seluruh pengelola warung kopi, cafe, ritel modern, maupun masyarakat luas untuk lebih waspada. Ia mengimbau agar pelaku usaha tidak mudah percaya pada pesan yang mengatasnamakan dirinya atau institusi Satpol PP WH Banda Aceh, terutama jika oknum tersebut menawarkan “jalan pintas” dengan meminta sejumlah uang.

Untuk diketahui, saat ini, Satpol PP WH Kota Banda Aceh tengah gencar melakukan pengawasan intensif terhadap tempat-tempat usaha. Sebagai bagian dari penegakan tersebut, institusi secara resmi melayangkan surat panggilan kepada pengelola usaha yang kedapatan memfasilitasi pelanggaran syariat Islam untuk dimintai keterangan. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI