DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - BPMA dan Polda Aceh memperkuat pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) di Wilayah Kerja B yang dikelola PT Pema Global Energi (PGE) di Aceh Utara. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat operasional hulu minyak dan gas bumi (migas) serta berdampak pada pasokan energi nasional.
Penguatan pengamanan dilakukan melalui kunjungan lapangan sekaligus monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Pengamanan Khusus Eksternal Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi antara Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Polda Aceh, dan PGE dalam menjaga keamanan aset strategis negara.
Kepala Divisi Formalitas, Hubungan Eksternal, dan Sekuriti (DFHE) BPMA, Irham M. Amin, mengatakan keamanan merupakan faktor penting dalam mendukung kelancaran kegiatan hulu migas, meski pengawasan dan pengendalian operasi menjadi tugas utama BPMA.
"Kami berharap bersama-sama memberikan langkah-langkah mitigasi risiko secara konkret, baik upaya pencegahan maupun penanganan hukum. Ke depan, kami juga akan membahas dukungan alat, seperti pemasangan CCTV," kata Irham dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).
Sementara itu, Relations Manager PGE, Wilya Retnosari, mengungkapkan kasus pencurian dan gangguan keamanan di sekitar fasilitas produksi perusahaan mengalami peningkatan hingga pertengahan 2026.
Menurutnya, sebagai objek vital nasional, setiap gangguan terhadap fasilitas PGE berpotensi memengaruhi stabilitas operasional hulu migas.
"Keberhasilan operasi hulu migas tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis, tetapi juga stabilitas keamanan. Kami berharap ke depan bisa mencari solusi terbaik agar kasus pencurian dan gangguan keamanan lainnya bisa diminimalkan hingga mencapai zero kasus," ujarnya.
Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Aceh, Marzuki, menyatakan pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Polres Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe, untuk memastikan keamanan kawasan operasional migas tetap terjaga.
Ia menilai kolaborasi lintas sektor, termasuk pendampingan hukum, diperlukan agar penanganan kasus kriminal di kawasan migas dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
"Kami terus berkoordinasi untuk memastikan keamanan. Ke depan, kami berharap dukungan penuh dari BPMA dan PGE, serta melibatkan pendampingan hukum untuk proses penanganan perkara," kata Marzuki.
Selain itu, Marzuki menekankan pentingnya pembagian tugas yang jelas antara Polri, TNI, dan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dalam menjaga aset strategis nasional.
Melalui penguatan sinergi tersebut, BPMA, Polda Aceh, dan PGE berharap operasional hulu migas tetap berjalan lancar, iklim investasi di sektor energi semakin kondusif, serta ketahanan energi nasional dapat terus terjaga. [*]