Senin, 22 Juni 2026
Beranda / Kolom / Illiza dan Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh

Illiza dan Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh

Senin, 22 Juni 2026 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Aryos Nivada
Foto: Ilustrasi ChatGPT oleh dialeksis.com

DIALEKSIS.COM | Kolom - Tulisan ini lahir dari sebuah pertemuan sederhana, tetapi meninggalkan kesan yang cukup mendalam bagi saya.

Pagi itu Minggu 21 Juni 2026, setelah berlari dari Dago menuju Braga, Bandung, saya singgah di sebuah gerai JCO yang juga menyediakan kopi. Di sana, saya bertemu dengan seorang pria paruh baya bernama Imam.

Ia menyapa dengan ramah, lalu membuka percakapan dengan kalimat yang membuat saya tersenyum.

“Anak muda, berolahraga itu investasi masa tua,” katanya.

Dari kalimat ringan itulah obrolan kami mengalir. Awalnya saya mengira percakapan akan berkisar tentang olahraga, kesehatan, atau kebiasaan hidup di usia muda saja. Namun setelah saya memperkenalkan diri sebagai orang Aceh, arah pembicaraan tiba-tiba berubah. 

Saya setengah kaget ketika tiba-tiba Pak Imam menyebut satu nama yang tidak pernah saya duga sama sekali yaitu Illiza Sa’aduddin Djamal, Wali Kota Banda Aceh. 

Spontan saya bertanya, “Ada apa, dengan wali kota kami itu Pak ?”

Dengan tenang, Pak Imam menjawab bahwa ia mendengar Walikota Banda Aceh serius dalam menerapkan syariat Islam. Ia bahkan menyampaikan hal itu dengan nada kagum. Saya pun bertanya lagi, bagaimana ia bisa mengetahui cukup jauh tentang Banda Aceh.

Rupanya, Pak Imam punya menantu dari Banda Aceh. Dari sanalah ia mengenal kota ini, termasuk mendengar cerita tentang kehidupan masyarakat dan penerapan syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.

Percakapan singkat itu membuka ruang renung mendalam bagi saya. Bahwa apa yang dilakukan seorang Illiza di Banda Aceh ternyata tidak hanya dibaca oleh warga kota itu sendiri. 

Ia juga menjadi bahan pembicaraan, penilaian, bahkan kekaguman orang-orang dari luar Aceh. Salah satunya Pak Imam. Tentunya masih banyak sosok Pak Imam lainnya seantero Nusantara yang kagum dengan apa yang dilakukan Illiza Sa’aduudin Djamal, pemimpin perempuan luar biasa penerima Anugerah Srikandi Indonesia 2025 untuk Kategori Srikandi Penggerak Pendidikan.

Dari pertemuan kecil di sebuah kedai kopi di Bandung itulah tulisan ini lahir dan mengalir menjadi sebuah catatan tentang Illiza dan segala kebaikan yang kerap tidak terbaca dari penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Illiza dan Mengapa Syariat Harus Ditegakkan  

Sebagian orang mungkin beranggapan bahwa memberantas maksiat, menegakkan syariat bukanlah tugas dan kewajiban seorang pemimpin. Tugas dan kewajiban seorang pemimpin hanyalah mewujudkan kemakmuran, kesejahteraan, menghadirkan kenyamanan dan ketentraman kepada rakyat.

Persoalan maksiat, persoalan kemungkaran adalah persoalan-persoalan individu masyarakat yang tidak ada kaitannya dengan negara, sehingga negara tidak perlu ikut campur. 

Pandangan ini tentu keliru, apalagi jika hanya membanding-bandingkan bahwa upaya pemberantasan maksiat yang dilakukan oleh seorang pemimpin adalah untuk menutupi segala kekurangan dan ketidak mampuan pemimpin dalam menghadirkan pelayanan publik yang baik. 

Menghadirkan pelayanan publik yang baik adalah tugas dan kewajiban formal seorang pemimpin yang sudah diatur sedemikian rupa dalam RPJM, pemerintah, sudah diatur dalam visi misinya, sudah diatur sedemikian detailnya dalam platform pemerintahan, tetapi apakah kekuasaan hanya itu ?

Apakah kekuasaan hanya menjalankan rutinitas yang sudah diatur tersebut, apakah kekuasaan tidak boleh melakukan kebaikan - kebaikan lebih, tidak boleh melalukan terobosan “ terobosan lebih yang jika dilakukan akan berdampak besar terhadap kebaikan bersama ? 

Apakah kekuasaan hanya digunakan untuk menggunting-gunting pita peresmian ? Apakah kekuasaan hanya digunakan untuk menyampaikan pidato-pidato di acara - acara formal kenegaraan?

Atau kekuasaan hanya digunakan untuk mengadakan rapat-rapat, pertemuan- pertemuan saja tanpa aksi nyata? Atau apakah kekuasaan hanya digunakan untuk mengadakan acara-acara, mengadakan upacara-upacara seremonial belaka ? 

Tentu tidak ! Kekuasaan yang baik itu adalah kekuasaan yang melakukan suatu terobosan, melakukan sesuatu yang lebih diluar protokol-protokol formal kenegaraan yang sudah tersusun sedemikian rupa dan Illiza telah melakukan itu, melakukan sesuatu terobosan diluar hanya menjalani formalitas pemerintahan. 

Yang tidak pernah terbaca oleh publik dan yang tidak pernah terlihat oleh publik dari apa yang dilakukan Walikota Banda Aceh adalah ini. Dia memahami betul bahwa untuk mewujudkan sebuah cita - cita kemakmuran, kesejahteraan dan pelayanan publik yang baik itu harus didasari oleh keharmonisan, kebaikan dan cara hidup yang benar dalam ruang interaksi masyaralat dan diruang - ruang publik.

Cara hidup yang benar adalah cara hidup yang sesuai dengan tuntunan dan panduan agama yang sudah diatur sedemikian rupa dan ruang  - ruang intraksi, tempat - tempat publik yang didalamnya hadir kemaksiatan dan ada kemaksiatan serta ketidak baikan, maka telah menggerus dan menggerogoti cara hidup yang benar sehingga akan melahirkan ketimpangan, akan melahirkan ketidakharmonisan hidup, akan mendegradasi kebaikan-kebaikan yang semestinya hadir didalam masyarakat. 

Ini adalah filosofi mendalam yang tidak mampu dilihat oleh siapapun yang berfikir secara dangkal, karena ini harus dilihat secara mendalam dan mesti dilihat secara jernih dan tanpa motif. 

Kemaksiatan itu merusak, tidak akan ada kebaikan dari sebuah kemaksiatan yang terjadi. Dan ketika nilai-nilai yang merusak ini, merusak keluarga-keluarga, merusak individu, merusak perempuan, merusak hubungan dalam masyarakat, maka tidak akan ada kebaikan dan keberkahan hidup dijiwa-jiwa warganya.

Sehingga kebahagiaan dan kebaikan hidup bersama tidak akan pernah terjadi. Sehingga upaya apapun yang dilakukan akan sia-sia, tetap tidak akan bermakna, karena selalu tergerus oleh segala kenegatifan hidup yang muncul dari adanya arena - arena kemaksiatan yang terjadi berulang-ulang.  

Untuk terwujudnya kebaikan dan kemaslahatan bersama kesemuanya harus berjalan beriringan, tidak timpang dan akan seimbang, zahir dan batin, dunia dan akhirat bagi rakyat di Kota Banda Aceh khususnya dan Aceh pada umumnya. 

Secara fundamental, semuanya adalah saling terkait, sebagian orang beranggapan bahwa perbuatan maksiat hanya memiliki dampak negatif atau akibat buruk yang akan dirasakan di akhirat saja. 

Padahal, kenyataannya, kemaksiatan juga memiliki pengaruh buruk dan efek negatif yang langsung dirasakan di dunia. Kemaksiatan bisa menghancurkan dunia sekaligus akhirat. 

Menghancurkan psikis, moral dan merusak keharmonisan relasi antar manusia, merusak hubungan antara manusia dengan manusia dan merusak hubungan manusia dengan Tuhan. Inilah yang dilakukan Illiza, yang tidak terbaca oleh publik.

Bagi seorang Illiza, yang sebagian besar hidupnya dihabiskan dan diabdikan untuk merawat dan mewujudkan masa depan anak-anak yatim dan keluarga- kelaurga tidak mampu.  

Diperuntukkan untuk mewujudkan keluarga yang baik dan harmonis, kemaksiatan itu kalau tidak diberantas, maka dia akan meluas, mewabah dan akan menjadi permasalahan sosial terus menerus di masyarakat yang tidak akan pernah selesai. 

Pertanyaannya adalah, apakah semua orang berani dan apakah semua orang mau memberantas maksiat dan menegakkan syariat tanpa pandang bulu dan tanpa pernah membeda-bedakan ? 

Tentu tidak semua mau dan berani melakukannya. Illiza adalah sosok yang mau dan berani melakukan itu, apalagi memberantas kemaksiatan yang relasinya berafiliasi dengan relasi-relasi kekuasaan yang tidak semua akan berani melakukannya dan Illiza berani melakukannya tanpa pernah membedakan dan tanpa pandang bulu.

Tindakan ini sangat penting karena, ketika syariat Islam benar-benar ditegakkan bahkan untuk elit - elit yang punya akses kekuasaan, maka ke depan elit-elit kekuasaan yang selama ini sering terhindar dari hukuman sebagai pelanggar syariat, akan berfikir berkali-kali untuk melakukan kemaksiatan.

Apalagi kemaksiatan yang dilakukan oleh masyarakat biasa, tentu ini sangat tepat sekali untuk menghilangkan kemaksiatan dan mencegah kemaksiatan terjadi berulang-ulang. 

Illiza, jika dibaca dengan hati yang bersih dan jernih dan jika dibaca dengan pikiran dan emosi yang baik, maka akan terbaca bahwa apa yang dilakukannya berangkat dari seorang perempuan yang selalu sadar bahwa perempuan selalu menjadi komoditas dan selalu menjadi korban. Selau menjadi alat eksploitasi bagi pelaku kemaksiatan yang dilakukan oleh laki-laki yang tidak bertanggung jawab.

 Apa yang dilakukan Illiza ini juga beranjak dari tanggung jawab seorang Muslim yang di pundaknya punya kekuasaan yang harus dipertaruhkan kelak dihadapan Allah, maka digunakannya kekuasaan itu untuk menciptakan sebuah masyarakat yang damai melalui penegakan syariat islam yang tegas dan pantas.

Dengan berani, dia telah menunjukkan bahwa kemaksiatan itu harus diberantas oleh level tertinggi kekuasaan agar berdampak nyata dan tidak membiarkan rakyatnya hidup dalam kecemasan dan ketidaktenangan atas segala kemaksiatan dan kemungkaran yang terjadi tanpa ada yang mencegah. 

Pesan penting lainnya yang tidak pernah terbaca oleh publik Aceh adalah bahwa Illiza bukannya tidak sadar dan bukan tidak tahu, bahwa tindakannya akan selalu dicemoohkan, akan di bully, akan di ejek dimana-mana, dia tahu persis akan segala konsekuensi ini.

Illiza juga punya satu pertanyaan penting, lalu apa guna kekuasaan yang bisa melakukan banyak hal secara konstitusional, jika tidak bisa digunakan untuk memberantas kemaksiatan yang menghalangi segala kebaikan manusia.

Toh hukum agama, hukum formal dan hukum umumnya manusia, kemaksiatan, kemungkaran tetap harus diberantas dan dihilangkan karena itu berdampak negatif dalam hubungan masyarakat.

Lalu salahkah ketika Illiza berupaya menghilangkan itu dengan kekuasaannya dan dia sendiri yang melakukannya ? 

Illiza adalah seorang pemimpin yang sangat sadar bahwa jika kita ingin membangun sebuah peradaban yang maju dan baik, jika ingin membangun sebuah kota yang maju dan baik, membangun bangsa yang baik, maka semuanya itu bisa lahir dari keluarga-keluarga yang baik.

Keluarga yang rukun, harmonis. Keluarga yang baik ini kuncinya adalah perempuan-perempuan yang baik, yang mandiri, maju. Perempuan-perempuan yang baik, mandiri dan maju ini adalah perempuan-perempuan yang terjaga dari segala eksploitasi tubuh, eksploitasi kemaksiatan dan kemungkaran dan salah satu upaya menjaga ini adalah dengan penegakan Syariat Islam yang tegas, pantas dan tidak pernah membeda-bedakan antara masyarakat biasa dan elit kekuasaan. 

Ditengah berbagai kritikan dan cemoohan yang diterimanya, pemimpin yang tegar dan penyayang ini pasti tidak pernah bergeming, tidak akan pernah surut. Karena karena dia dengan sadar membiarkan dirinya dihina dan dicibir diruang - ruang publik.

Dia melakukannya demi menyelamatkan 85.000 lebih keluarga yang ada di Kota Banda Aceh. Dia rela pasang badan demi kebaikan. Dia rela dihina, asalkan semua keluarga- keluarga di Kota Banda Aceh terselamatkan dari pengaruh kemaksiatan dan kemungkaran. 

Seorang Bapak penduduk Kota Banda Aceh, bisa dikatakan prototipe Pak Imam lainnya yang berasal dari Bandung. Dia berkata bahwa anak-anaknya bukan hanya dia yang menjaga, namun Illiza sudah turut menjaganya.

 “Saya punya dua anak perempuan dan dua anak laki-laki, anak perempuan. Kini bukan hanya saya dan istri saya yang menjaganya. Tetapi Illiza juga sudah menjaganya. Demikian dengan keluarga anak anak lainnya.”

Dengan keberanian dan ketegasannya menegakkan syariat Islam dan itu pasti akan menjaga semua generasi muda dari segala kerusakan akhlak dan moral. 

Lihatlah, ketika Illiza menegakkan Syariat Islam, dia tidak hanya berperan sebagai seorang pemimpin, tetapi juga sebagai seorang ibu yang menasehati anak-anaknya.

Seorang ibu yang benar-benar menjaga keluarga. Dia melakukan penggerebekan terduga maksiat. Dia tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mendidik, memberikan nasehat dari lubuk hatinya yang paling dalam, dengan segala kasih sayangnya,.

Agar pelaku maksiat sadar, apa yang dilakukannya salah dan tidak akan mengulanginya, dia tidak hanya menindak, tetapi juga mendidik. 

Apa yang dilakukan Illiza bukanlah sebuah pencitraan, atau untuk agar publik mengatakan bahwa dia adalah seorang pahlawan syariat, namun yang dilakukannya murni dan tulus, ikhlas untuk menjaga manusia, untuk menjaga keluarga, untuk menjaga generasi muda .

Sebagai pemimpin, Illiza adalah juga seorang manusia yang tentu selalu tidak luput dari kesalahan. Namun dia sudah mengabdikan dirinya untuk mewujudkan kebaikan. 

Semoga kebaikan selalu menyertai Kota Banda Aceh dari kepemimpinan seorang Illiza.[**]

Penulis: Aryos Nivada Masyarakat Kota Banda Aceh

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
dishes