Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Kolom / Mayam, Gram, dan Inflasi Gengsi di Tanah Serambi

Mayam, Gram, dan Inflasi Gengsi di Tanah Serambi

Selasa, 24 Februari 2026 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Lukman Age

Lukman Age, Peneliti The Aceh Institute. [Foto: Dokpri/HO]


DIALEKSIS.COM | Kolom - Ada yang tahu sejak kapan mayam ditetapkan sebagai satuan ukur emas di Aceh?

Pertanyaan itu mungkin terdengar sederhana. Tetapi di baliknya tersembunyi persoalan yang lebih dalam: bagaimana sebuah masyarakat memilih cara menimbang nilai, bukan hanya emas, tetapi juga harga diri.

Banyak satuan emas dalam sejarah telah punah sejak diperkenalkannya sistem metrik pasca-Revolusi Prancis. Gram, yang didefinisikan berdasarkan berat 1 cm³ air pada suhu tertentu, lahir dari semangat sains dan rasionalitas. Ia dimaksudkan untuk menggantikan sistem-sistem feodal yang beragam dan tidak seragam. Ukuran tidak lagi ditentukan oleh raja, gereja melainkan oleh laboratorium.

Namun ukuran rasionalitas yang dianggap lebih presisi belum sepenuhnya menguasai perdagangan emas dunia. Transaksi emas global hingga hari ini justru tidak memakai gram sebagai standar utama, melainkan troy ounce (31,1035 gram), yang berasal dari kota Troyes di Prancis abad pertengahan. Satuan ini bertahan karena sejarah transaksi panjang yang tak mudah dihapus. Kontrak, cadangan, dan harga internasional telah lama dicatat dalam satuan tersebut.

Di tempat lain, dinar masih dicetak sebagai simbol warisan Islam, tola tetap hidup di India, dan tahil digunakan di sebagian Asia Timur. Satuan-satuan ini bertahan bukan karena lebih akurat, tetapi karena memiliki ekosistem budaya dan pasar yang kuat.

Aceh, dengan penduduk tak sampai enam juta jiwa, memiliki mayam. Sekitar 3,33 gram. Satuan kecil dalam peta dunia, tetapi besar dalam ingatan sosial.

Pertanyaannya: sampai kapan mayam bertahan?

Desakan modernitas selalu datang dalam nama presisi. Jika ingin global, gunakan gram. Jika ingin kompatibel dengan pasar internasional, rujuk troy ounce. Secara teknis, argumen ini sulit dibantah.

Namun warisan historis tidak lahir hanya dari kebutuhan teknis. Ia tumbuh dari pengalaman kolektif, dari adat, dari ritual, dari struktur sosial yang memberi makna pada angka.

Mayam bertahan terutama karena mahar.

Di Aceh, mahar perkawinan sah menggunakan emas dan ukurannya disebut dalam mayam. Ketika sebuah keluarga menyebut 10 mayam, yang bergerak bukan sekadar ±33 gram emas. Yang bergerak adalah memori sosial, simbol kesanggupan, dan harga diri yang diwariskan lintas generasi.

Kini, ketika harga emas menjulang tinggi, wacana mengganti mayam dengan gram mulai terdengar. Sekilas, ini solusi rasional. Gram fleksibel. Bisa 25 gram, 37 gram, 42 gram -- tidak perlu terpaku pada angka bulat mayam.

Tetapi persoalannya bukan pada fleksibilitas matematis.

Mayam memiliki “tangga sosial” yang relatif stabil: 5, 10, 20. Angka-angka ini membentuk batas psikologis. Ia diwariskan sebagai kewajaran. Ia seperti pagar adat yang tak tertulis.

Gram berbeda. Ia desimal, terbuka, tanpa memori kolektif. Dan justru karena terbuka, ia mudah melompat ke angka simbolik besar: 100 gram, 200 gram, bahkan 300 gram.

Dalam masyarakat yang menjunjung tinggi harga diri, angka-angka bulat besar memiliki daya magnet tersendiri.

Di sinilah risiko inflasi gengsi muncul.

Inflasi gengsi bukan sekadar kenaikan nilai mahar, melainkan kenaikan ekspektasi sosial akibat preseden. Sekali satu keluarga menyebut 100 gram, keluarga lain merasa perlu menyamai atau melampaui. Angka berubah menjadi arena pembuktian.

Maka persoalan sebenarnya bukan: mayam atau gram?

Melainkan: apakah masyarakat ingin menjaga batas kewajaran, atau membiarkan angka berjalan tanpa pagar adat?

Karena dalam soal harga diri, satuan bisa berubah. Tetapi psikologi sosial jauh lebih sulit dikendalikan.

Dalam praktik adat, mahar bukan sekadar simbol romantik, tetapi bagian dari struktur sosial. Penetapannya sering melibatkan keluarga dara baro yang menjaga martabat pihak perempuan. Ketika harga emas tinggi, menyebut angka mayam yang besar bisa dibaca sebagai penegasan status. Namun jika adat berubah menjadi ajang pembuktian ekonomi, maka yang terjadi bukan lagi penghormatan, melainkan komersialisasi simbolik.

Jika satu keluarga menetapkan angka tinggi dan diterima tanpa resistensi, ia menjadi preseden. Preseden berubah menjadi standar baru. Standar baru menciptakan tekanan sosial yang berulang. Dalam jangka panjang, bukan tidak mungkin mahar yang semestinya memuliakan justru memberatkan.

Pada akhirnya, ukuran bukan hanya tentang berat emas. Ia tentang bagaimana sebuah masyarakat menakar martabat tanpa menjadikannya komoditas. [**]

Penulis: Lukman Age (Peneliti The Aceh Institute)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI