Rabu, 27 Maret 2024 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Satresnarkoba Polres Bangka Barat menggagalkan penyelundupan 35 kilogram sabu di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok. Sabu dengan harga Rp 35 miliar ini dibawa dari Provinsi Aceh. Foto: babelterkini.com]


Keyword:


Editor :
Alfi Nora

Berita Terkait
Komentar Anda

Berita Populer

Advetorial