Beranda / Berita / Nasional / Judi Online Ancam Fondasi Ekonomi Nasional dan Daya Beli Masyarakat

Judi Online Ancam Fondasi Ekonomi Nasional dan Daya Beli Masyarakat

Jum`at, 20 September 2024 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. [Foto: Humas Kominfo]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Judi online menjadi ancaman serius bagi fondasi ekonomi negara dan pertumbuhan ekonomi nasional, terutama karena dampak negatifnya terhadap daya beli masyarakat. 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya usai kunjungannya ke Kantor Redaksi TV One di Jakarta, dilansir Humas Kominfo Jumat (20/9/2024).

“Judi online bukan hanya menghancurkan ekonomi keluarga, tetapi juga ekonomi masyarakat dan ekonomi negara. Dampaknya terlihat jelas pada penurunan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya mengganggu fondasi ekonomi kita,” ujar Budi Arie.

Menurut Menkominfo, judi online adalah ancaman nyata dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mengambil langkah serius untuk memberantas judi online dengan menerapkan rumus Lima K: Komitmen, Kepedulian, Konsisten, Keberanian, dan Kebal Godaan.

“Untuk memberantas judi online, yang pertama kita perlu komitmen, yang kedua kepedulian, ketiga konsisten, keempat keberanian, dan kelima kebal godaan,” jelas Budi Arie.

Budi Arie juga menegaskan bahwa pemberantasan judi online adalah salah satu tugas utama yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Sejak dilantik sebagai Menteri Kominfo, tugas ini menjadi prioritas yang ditekankan Presiden agar segera dilaksanakan.

“Ancaman lain dari judi online adalah meningkatnya kriminalitas, menurunnya produktivitas, dan keretakan keluarga. Sudah terlalu banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari judi online," pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda