Beranda / Berita / Nasional / Biaya Test Swab Maksimal Rp 900 Ribu, PB IDI: Pemerintah Perlu Mensubsidi

Biaya Test Swab Maksimal Rp 900 Ribu, PB IDI: Pemerintah Perlu Mensubsidi

Rabu, 07 Oktober 2020 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Tenaga Medis Puskesmas Kecamatan Kuta Alam sedang melakukan tes Swab kepada Masyarakat, Banda Aceh, Rabu (17/6/2020). (Foto: Mulyana Syahriyal | Dialeksis.com)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pengurus Besar (PB) IDI angkat bicara terkait Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan real-time polymerase chain reaction (RT PCR) termasuk test swab oleh pemerintah sebesar Rp 900 ribu. 

Ketua Satgas Covid-19 PB IDI, Prof Dr dr Zubairi Djoerban, SpPD-KHOM melalui keterangannya, mengatakan idealnya harga test untuk covid-19 adalah Rp 1,2 juta.

Ia memaparkan, dalam hitungan harian, Rp 900 ribu baru cukup untuk membiayai sarana (IPAL, desinfeksi, sterilisasi). Kemudian biaya alat seperti PME,Kalibrasi, pemeliharaan, lalu bahan habis pakai yakni Flok Swab + VTM , PCR tube, Filter tip, Microcentrifuge tube, Plastik sampah infeksius, Buffer.

Lalu, biaya Alat Pelindung Diri (APD) seperti Sarung tangan, Hazmat, Masker Medis +N95, Face Shield; Catridge (khusus TCM), dan Pemeliharaan kesehatan. Untuk itu, IDI berharap ada subsidi yang bisa diberikan pemerintah kepada rumah sakit dan laboratorium klinik dalam pembelian reagen.

"Harga Rp 900.000 untuk tes PCR swab mungkin cukup bila reagensia dibantu pemerintah, yaitu untuk reagensi untuk ekstraksi dan reagensia PCR," kata Prof Dr dr Zubairi Djoerban dikutip dari kontan.

"Karena Jika tidak ada subsidi dari pemerintah, maka harga swab PCR test semestinya adalah Rp 1,2 juta," tutur Zubairi, Selasa (6/10/2020).

IDI pun berharap, dengan adanya stadarisasi ini capaian target tes Covid-19 setiap hari juga dapat meningkat. 

"Indonesia harus mencapai target tes 30.000 orang setiap hari sesuai target Presiden RI yang dicanangkan 2 bulan yang lalu. Kemudian target perlu dinaikkan menjadi 50.000 setiap hari," ujar dia.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda