Beranda / Berita / Nasional / BNN Musnahkan 6 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal

BNN Musnahkan 6 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal

Jum`at, 02 Oktober 2020 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Antara/Ampelsa]


DIALEKSIS.COM | Sumut - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama unsur Polda Sumatra Utara (Sumut) dan TNI di Kabupaten Mandailing Natal, kembali melaksanakan pemusnahan ladang ganja seluas enam hektare di Desa Rao-Rao Panjaringan, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (1/10/2020).

Sebanyak 25.000 batang pohon ganja dengan berat total 10 ton ditebas dan dimusnahkan dengan dibakar oleh petugas gabungan sebanyak 122 personel dipimpin Direktur Narkotika BNN RI Aldrin Hutabarat.

Aldrin menjelaskan bahwa pemusnahan ladang ganja ini merupakan hasil penyelidikan tim BNN RI bersama BNN Kabupaten Mandailing Natal terhadap adanya dugaan penanaman ganja di kawasan Perbukitan Tor Sihite.

“Tim BNN RI sejak seminggu lalu telah memulai melakukan penyelidikan terhadap ladang ganja ini. Setelah dilaksanakan penyelidikan pada lokasi tersebut, tim berhasil mengembangka dan menemukan kembali tiga lokasi penanaman ganja”, ujarnya dikutip dari laman resmi BNN RI, Jumat (2/10/2020).

Lebih lanjut, lahan bekas ladang ganja pun akan dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan lain melalui Program Alternative Development yang diserahlan sepenuhnya kepada BNN Kabupaten Mandailing Natal.

Tujuannya, agar bekas ladang ganja tersebut tidak disalahgunakan kembali dan dengan alih fungsi tersebut bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya.

"Lahan ini dapat dialihfungsikan dengan menanam tanaman produksi, seperti kopi, jagung dan palawija yang dapat bermanfaat bagi masyarakat lokal,” imbuh Aldrin.

Dia juga menambahkan bahwa Provinsi Sumatra Utara khususnya Kabupaten Mandailing Natal merupakan penghasil tanaman ganja terbesar setelah Aceh.

Untuk itu, dia akan melakukan koordinasi dengan Kapolres dan Plt. Bupati Mandailing Natal untuk memperkecil ruang gerak penanaman ganja oleh para pelaku dengan cara membuka akses jalan di desa-desa terpencil di Kabupaten Mandailing Natal yang nantinya akan dijaga oleh personel TNI dan Polri [Bisnis].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda