Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Nasional / BSU Guru Madrasah Terlambat Cair, Kemenag Lakukan Verval Ulang Data Rekening

BSU Guru Madrasah Terlambat Cair, Kemenag Lakukan Verval Ulang Data Rekening

Kamis, 29 Januari 2026 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Fesal Musaad menjelaskan penyebab keterlambatan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi sebagian guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah. [Foto: Humas Kemenag]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan penyebab keterlambatan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi sebagian guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah. Keterlambatan terjadi akibat kendala transfer rekening penerima yang berstatus return atau pengembalian oleh bank.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag Fesal Musa’ad mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi dan validasi (verval) ulang terhadap data rekening yang sebelumnya dikembalikan.

“Saat ini telah dilakukan verval ulang oleh Direktorat GTK Madrasah terhadap data yang sebelumnya dikembalikan kepada yang bersangkutan melalui Kanwil dan Kankemenag kabupaten/kota. Data tersebut kami terima kembali per 26 Januari 2026,” kata Fesal, Kamis (29/1/2026).

Fesal menyebutkan, data rekening yang telah diperbaiki selanjutnya telah dikembalikan ke Bank Mandiri pada 28 Januari 2026 untuk diproses pencairannya. Menurutnya, terdapat sejumlah data rekening yang sempat berstatus return dan harus diperbaiki oleh penerima. Proses perbaikan data dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat pusat hingga ke madrasah.

“Alurnya dari pusat ke provinsi, kemudian ke kabupaten/kota, lalu ke madrasah untuk disampaikan kepada masing-masing penerima agar dilakukan perbaikan data. Setelah itu, data dikirim kembali secara berjenjang hingga ke pusat,” jelasnya.

“Operator kami di pusat dan daerah terus bekerja untuk menyelesaikan proses verifikasi dan validasi ini secara optimal,” imbuh Fesal

Fesal menambahkan, sebelumnya berdasarkan laporan Bank Mandiri, sebagian besar rekening penerima tidak dapat dilakukan transfer karena kendala sistem teknis. “Kendala tersebut antara lain disebabkan penggunaan rekening penerima dari bank digital (sea bank, dana dll) dan bank prekreditan rakyat serta ketidaksesuaian nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nama bank,” ujarnya.

Kemenag memastikan terus berkoordinasi dengan pihak bank dan jajaran di daerah agar proses perbaikan data segera rampung dan BSU dapat disalurkan kepada penerima yang berhak. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI