Beranda / Berita / Nasional / Dalami Dugaan Korupsi Bansos Beras, Pejabat PT BGR Dipanggil KPK

Dalami Dugaan Korupsi Bansos Beras, Pejabat PT BGR Dipanggil KPK

Senin, 27 Maret 2023 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil General Affair & Procurement Business Contract Staff di PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) (Persero) Ruliani Putri hari ini, 27 Maret 2023. 

Dia bakal dimintai keterangan untuk mendalami dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat pada program keluarga harapan di Kementerian Sosial.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Maret 2023.

KPK berharap Ruliani memenuhi panggilan. Keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini sudah di tahap penyidikan. KPK menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut. Mereka semua sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. KPK berharap para tersangka kooperatif selama proses hukum berjalan.

Berikut daftar enam tersangka korupsi bansos PKH yang dicegah KPK:

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta sekaligus Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, M Kuncoro Wibowo

Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto

VP Operation PT PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan

Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren

Anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani

General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda