Beranda / Berita / Nasional / Heboh Dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora, Televisi Diminta Hati-hati Pilih Talent

Heboh Dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora, Televisi Diminta Hati-hati Pilih Talent

Jum`at, 30 September 2022 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Gambar ilustrasi. [Foto: spsibekasi.org]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Heboh kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora oleh Rizky Billar membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) angkat suara. Pihaknya menekankan agar publik tidak membela pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pihak penyiaran lebih hati-hati dalam memilih talent. 

Nuning Rodiyah Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan memberikan beberapa poin terkait imbauan penyiaran tanpa menampilkan pelaku KDRT.

"KDRT adalah kejahatan yang tidak bisa ditoleransi dan merupakan pelanggaran HAM, sehingga kejahatan tersebut harus dihapuskan," ujarnya, Jumat (30/9/2022), melalui pesan singkat.

"Oleh sebab itu Lembaga Penyiaran (TV dan Radio) harus selektif dan hati-hati dalam memilih talent yang akan ditampilkan, jangan sampai pembawa/pengisi/pemain/talent program adalah individu pelaku KDRT. Karena jika Lembaga penyiaran memberi ruang kepada pelaku maka akan menstimulasi perspektif masyarakat bahwa KDRT adalah perilaku yang lumrah dan biasa karena ybs masih bisa tampil di TV secara bebas," sambungnya.

Selain itu, Nuning mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan dan apresiasi kepada korban dan keluarga atas langkah yang diambil untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.

Katanya, ini adalah contoh bahwa KDRT bukan wilayah privat yang harus disembunyikan karena akan berpotensi terjadinya pengulangan kekerasan serupa apabila korban/keluarga/orang sekitar tidak berani melaporkan.

Ditambah, Nuning meminta kepada TV dan radio untuk tidak memberi ruang kepada pelaku KDRT untuk tampil pada program siaran. TV dan radio harus berkontribusi dalam upaya penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, tegasnya.

"Permintaan ini tidak semata untuk Kasus RB, tapi berlaku untuk semuanya, tentu dengan tetap menghormati proses hukum yang ada," kata Nuning.

"Ini juga salah satu upaya edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan dukungan kepada figur yang melakukan KDRT," tandasnya.(Detik)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda