Beranda / Berita / Nasional / Jakarta Batasi Usia Kendaraan, Bikin Pebisnis Mobkas Bergairah

Jakarta Batasi Usia Kendaraan, Bikin Pebisnis Mobkas Bergairah

Sabtu, 03 Agustus 2019 20:47 WIB

Font: Ukuran: - +

Menurut instruk Gubernur DKI Jakarta ini, pembatasan usia kendaraan juga salah satu cara mengurangi polusi udara di Jakarta. [FOTO: CNBC Indonesia]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Instruksi Gubernur DKI Jakarta yang isinya membatasi kendaraan pribadi hanya boleh digunakan 10 tahun di Jakarta, ditanggapi berbeda-beda oleh pebisnis mobil bekas. Salah satunya merespon, peraturan itu bikin industri mobkas (mobil bekas) bergairah. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, antara lain pembatasan usia kendaraan.

Dalam instruksi tersebut, Anies meminta memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi mulai tahun 2019 ini. Selain itu, kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun bakal dilarang beroperasi di DKI Jakarta pada 2025.  

"... memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi pada tahun 2025," tulis Instruksi Gubernur tersebut.

Kebijakan itu disambut sumringah oleh beberapa pebisnis mobil bekas di Jakarta. Senior Manager WTC Mangga Dua Herjanto Kosasih mengatakan gerakan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu indah.

"Asal benar-benar tidak diubah, ya bagus. Aturan bahwa 10 tahun itu buat kami sih gerakannya indah, orang jadi lama-lama kan beli baru (terus), yang lama ke daerah, kan jadi bergairah kita," ujar Herjanto.

Menurut dia, kebijakan yang bahasa resminya tertulis 'memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah Jakarta pada 2025' itu bakal menggiring warga yang mau tetap bisa nyetir ke Jakarta terus beli mobil baru.

Saat mobil memasuki usia 11 tahun, dikatakan mau tidak mau dijual, kemudian ditampung pebisnis mobkas. Setelah itu mobil lantas dijual lagi oleh pebisnis mobkas ke daerah di luar Jakarta.

"Itu alamiah. Orang-orang daerah pasti menampung. Kalau buat pedagang seperti kami (di Jakarta) kan jadi tidak mau terima mobil yang tua-tua. Atau kalau misalnya mau terima, tawar seminimal mungkin, Rp10 juta. Kan orangnya enggak bisa pakai," ucap Herjanto.

WTC Mangga Dua merupakan lapak buat 200 pedagang mobkas. Selama enam bulan tahun ini penjualannya disebut mencapai sekitar 16 ribu unit atau berarti sekitar 2.600 unit per bulan.

Menguntungkan Daerah Lain

Pendapat lain dilontarkan Hendro Kaligis, Auto Value Development Head Suzuki Indomobil Sales (SIS). Dia mengatakan kebijakan Anies tidak akan terlalu banyak dampaknya pada bisnis mobkas di Jakarta.

Latar belakang ucapannya dikatakan dari pengamatan kebijakan serupa yang sudah diterapkan lebih dulu di negara lain, misalnya di India.

"Lihat dari pengalaman mereka, contoh di Jakarta ada batasan usia mobil 10 - 15 tahun, mobilnya kan nanti dijual, tetapi bekasnya tidak bisa dipakai di Jakarta. Artinya pedagang di Jakarta tidak akan menikmati," kata Hendro.

"Paling dijual ke daerah, tapi bisnis itu tidak ke end user. Nilai bisnisnya lebih kecil kalau begitu dibanding ke end user," ucapnya lagi.

Hendro melihat kebijakan Anies ini akan lebih banyak menguntungkan pebisnis mobkas di luar Jakarta sebab disebut bakal mendapat limpahan stok dari Jakarta. Dia mengatakan akan ada semacam efek pemerataan kepemilikan mobil di luar Jakarta.

"Jadi mungkin di daerah yang belum mampu beli mobil, mereka akan bisa beli mobil bekas. Mungkin harganya akan murah," kata Hendro.

Auto Value merupakan layanan mobkas Suzuki bersertifikasi. Merek ini menaungi berbagai dealer Suzuki yang punya bisnis trade in dan penjualan mobkas. Rata-rata penjualan tujuh outlet Auto Value sebanyak 70 - 80 unit per bulan. (red/dbs)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda